Perdana Hadiri Sidang Cerai, Nindy Ayunda Tetap Ingin Pisah dari Askara, Kuasa Hukum: Sudah Berjuang
Sidang cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar Rabu (3/2/2021). Kuasa hukum Nindy Ayunda tegaskan kliennya tetap ingin cerai.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Ika Putri Bramasti
Reporter: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang cerai Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar Rabu (3/2/2021). Kuasa hukum Nindy Ayunda tegaskan kliennya tetap ingin cerai.
Proses perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hingga kini terus bergulir.
Nindy Ayunda menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, (12/1/2021).
Sidang perdana perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono pun telah digelar pada Rabu (27/1/2021).
Pada momen itu Nindy dan Askara sama-sama tidak hadir.
Hari ini (3/2/2021), sidang cerai keduanya kembali digelar dengan agenda mediasi.
Nindy terlihat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Herman Simarmata.
Baca juga: Polisi Beberkan Kasus Dugaan KDRT Askara Harsono, Nindy Alami KDRT di Wajah setelah Pertengkaran
Baca juga: Ada Beberapa Lebam di Tubuh Nindy Ayunda, Kasus Dugaan KDRT oleh Askara Bakal Diadakan Gelar Perkara

Nindy memilih irit bicara dan memasrahkan kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan kepada awak media.
Meski begitu, pelantun Cinta Cuma Satu itu berjanji akan bicara di waktu yang tepat.
Sementara itu sidang mediasi yang digelar pada Rabu (3/2/2021) ternyata harus ditunda sampai minggu depan.
"Mediasinya kita pending minggu depan tanggal 10 karena dari pihak Aska kan tidak ada dan masih diwakili oleh kuasa hukum.
Majelis minta surat kuasa istimewa, jadi minggu depan tanggal 10 baru ketemu mediasi selanjutnya.
Nah hasil mediasi itu akan dilaporkan tanggal 17 Februari, apakah perkara itu berlanjut atau tidak," terang Herman Simarmata, kuasa hukum Nindy, seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Beepdo (3/2/2021).
Pada momen itu Herman menegaskan kliennya masih kukuh ingin bercerai.
Ia juga menyebut Nindy telah berjuang untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Askara.
Baca juga: Rumah Tangga di Ujung Perceraian, 10 Potret Rumah Mewah Nindy Ayunda & Askara: Ada Lift hingga Salon
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Senpi Suami, Nindy Ayunda Sempat Jenguk Askara di Penjara, Ungkap Kondisinya
Namun ada beberapa hal yang akhirnya menguatkan niat Nindy untuk berpisah.
"Sampai saat ini mbak Nindy tetap pada pendiriannya mengajukan perceraian terhadap suaminya.
Tadi telah disampaikan mbak Nindy kepada majelis bahwa dia sudah berjuang mempertahankan rumah tangganya," lanjut Herman.
Saat disinggung soal adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Herman tak menampik hal itu menjadi salah satu alasan kliennya ingin berpisah.
"Itu salah satunya (KDRT), tapi kan kita belum menerima hasil visum.
Nanti kalau sudah terima hasil visum, itu sebagai bahan," jelas Herman.
Polisi Beberkan Kasus Dugaan KDRT Askara Harsono, Nindy Alami KDRT di Wajah setelah Pertengkaran
Proses perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono hingga kini masih dalam proses.
Askara juga masih menjalani proses kasus narkoba dan dugaan kepemilikan senjata api yang menjeratnya.
Tak hanya itu, muncul kasus baru yaitu dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Nindy Ayunda.
Nindy melaporkan kasus tersebut pada 19 Desember 2020 lalu ke Polres Jakarta Selatan.
"Laporannya itu pada Jumat 19 Desember yang lalu.
Pihak pelapor melaporkan kejadian terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma dikutip dari YouTube Warta Hot, Kamis (28/01/2021).

Baca juga: Kenapa Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara Parasady Harsono? Ada Dugaan KDRT, Simak Fakta-faktanya
Baca juga: Sebelum Gugat Cerai, Nindy Ayunda Ternyata Polisikan Askara pada Desember 2020 atas Dugaan KDRT
AKBP Jimmy Christian lantas membeberkan kekerasaan yang diduga dilakukan oleh Askara kepada Nindy Ayunda.
"Pelapor melaporkan yang bersangkutan itu dicakar oleh suaminya.
Dilakukan itu tidak lama sebelum dilakukan laporan dari saudari Nindy itu terjadi cakaran kepada dirinya.
Dilaporkan oleh saudara Nindy dilakukan oleh suaminya," bebernya.
KDRT dilakukan di bagian wajah Nindy.
"Cakarannya di wajah dari saudari Nindy.
Untuk visumnya kita sedang mintakan dari rumah sakit."
Saat ini polisi telah memeriksa beberapa saksi.
Selanjutnya Askara Harsono juga akan diperiksa.
"Cakaran biasa tapi itu di muka, mungkin mempengaruhi wajahnya beliau dan itu kita lakukan proses penyidikan.
Sampai saat ini proses penyelidikan beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan, baby sitter maupun saudari Nindy sendiri.
Nanti beberapa hari ke depan kita akan melakukan pemeriksaan ke pihak terlapor, yaitu suami saudari Nindy sendiri," tuturnya.
Kejadian KDRT dilakukan di rumah Nindy dan Askara di daerah Grogol, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kejadiannya di Grogol Kebayoran Lama, ada kejadian pertengkaran kemudian suami saudari Nindy melakukan cakaran ke saudari Nindy.
Itu yang dilaporkan seperti itu, kita buktikan di proses penyidikan."
Berdasarkan pengakuan Nindy, tindak KDRT baru dilakukan satu kali di waktu itu.
"Dari hasil laporan baru kali itu."

Polisi juga masih mendalami motif dugaan KDRT.
"Kita masih melakukan pendalaman seperti apa cara melakukan tindakan itu, motifnya kita dalami."
Kini masih menunggu hasil visum yang akan dijadikan barang bukti.
"Cakaran saja, karena bukti yang ada baik itu berupa foto maupun visum memang berupa cakaran," ungkapnya.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka.
"Perkembangan sampai hari ini kita akan melakukan pemeriksaan kepada pelapor dan mungkin satu dua saksi lagi.
Kemungkinan kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status dari saudara terlapor.
Suami saudara Nindy ini apakah bisa dinaikkan ke proses penyidikan dan menentukan tersangkanya," tuturnya.
Jika benar terbukti melakukan KDRT, Askara dapat dijerat pasal 44 Undang-undang KDRT ancaman hukumannya lima tahun.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)