Breaking News:

5 Fakta Murfi Sembako Meninggal Dunia karena Penyakit Jantung, Lima Hari Tak Sadarkan Diri

Inilah 5 fakta Murfi Sembako meninggal dunia karena penyakit jantung, sempat lima hari tak sadarkan diri.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Instagram @murfi_sembako
Fakta Murfi Sembako meninggal dunia. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah 5 fakta Murfi Sembako meninggal dunia karena penyakit jantung, sempat lima hari tak sadarkan diri.

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air.

Komedian anggota grup lawak Sembako, Murfi Hidayat, meninggal dunia pada Jumat (29/1/2021).

Murfi Sembako mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.

Jenazah pun telah dimakamkan hari Sabtu (30/1/2021) di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Adapun penyebab meninggalnya Murfi Sembako adalah lantaran penyakit jantung yang diidapnya sejak lama.

Baca juga: Kenang Perjuangan Bersama Murfi Sembako, Yadi Sembako Haru Sering Patungan Hingga Umrah Bareng

Baca juga: Antarkan Jenazah Murfi Sembako ke Peristirahatan Terakhir, Istri: Dari 2007 Katup Jantungnya Rusak

Murfi Sembako meninggal dunia.
Murfi Sembako meninggal dunia. (Kolase Instagram/Denny Cagur)

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah 5 fakta Murfi Sembako meninggal dunia.

1. Meninggal Akibat Penyakit Jantung

Kabar meninggalnya Murfi Sembako disampaikan oleh istrinya, Yanti.

Murfi Sembako sebelumnya dilarikan ke rumah sakit pada 20 Januari 2020 lalu karena katup jantungnya bocor.

Yanti juga menyebut bahwa suaminya negatif Covid-19.

“Jantung aja, bukan karena Covid. Sebelum masuk rumah sakit HCU kita sudah tes Covid. Jadi karena jantung, katup jantungnya bocor," dikutip dari Kompas.com.

2. Idap Penyakit Jantung sejak 2007

Menurut Yanti, Murfi Sembako sudah mengidap penyakit jantung sejak 2007 silam.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Murfi SembakoGigih Panggayuhpenyakit jantungMurfi Hidayat
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved