Breaking News:

Merapi Semburkan Awan Panas 14 Kali, Boyolali Dihujani Abu Vulkanik, BPPTKG Ungkap Status Terkini

Gunung Merapi 14 kali keluarkan awan panas, hujan abu terjang Boyolali, BPPTKG kini ungkap status terbaru Gunung Merapi

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
Instagram BPPTKG
Potret situasi Gunung Merapi pagi tadi, Rabu (27/1/2021). 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Gunung Merapi dilaporkan telah meluapkan awan panas ke duara sebanyak 14 kali.

Beberapa desa di Boyolali terkena dampaknya.

Tak sedikit yang terkena hujan abu dari erupsi Gunung Merapi.

Selain itu, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) ungkap status terkini gunung tersebut.

Dilansir oleh Kompas.com, Gunung Merapi sudah mengeluarkan 14 kali awan panas guguran, Rabu (27/1/2021).

Awan panas tersebut menyembur mulai pukul 06.00 WIB.

Tangkapan layar aktivitas Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas pada Selasa, (26/1/2021).
Tangkapan layar aktivitas Gunung Merapi yang mengeluarkan awan panas pada Selasa, (26/1/2021). (BPPTKG)

Aktivitas tersebut rupanya berlangsung hingga pukul 10.00 WIB.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyatakan, meski gunung kerap menyemburkan awan panas, kejadian ini masih dianggap dalam batas normal.

Materi yang keluar dari gunung tersebut juga menimbulkan dampak hujan abu di beberapa daerah di Boyolali.

"Dilaporkan terjadi hujan abu intensitas tipis di beberapa desa di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Boyolali, dan Boyolali Kota," kata Hanik dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

"Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," lanjutnya.

Dari 14 awan panas guguran itu, jarak luncur terjauh terlihat pada pukul 08.22 WIB yakni 1,5 kilometer.

Hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan aktivitas Gunung Merapi pada level III (Siaga).

Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BoyolaliGunung MerapiBPPTKGNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved