Breaking News:

Menanti Kartu Prakerja Gelombang 12, Waspadai Modus Penipuan, Simak Cara Daftar Hanya di Sini

Sembari menunggu Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka, hati-hati modus penipuan, simak cara daftar hanya di situs resminya.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Kolase TribunStyle (Pixabay, Tribunnews.com)
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. 

Reporter: Gigih Panggayuh

TRIBUNSTYLE.COM - Sembari menunggu Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka, hati-hati modus penipuan, simak cara daftar hanya di situs resminya.

Untuk diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa program ini akan berlanjut di tahun 2021.

Ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang belum mendaftar atau gagal di Gelombang 11.

Meski demikian, hingga kini, belum diketahui kapan pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 dibuka.

Berdasarkan informasi akun resmi Instagram Kartu Prakerja, pendaftaran Gelombang 12 akan diumumkan melalui media sosial resminya.

Pihak Kartu Prakerja juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan.

Baca juga: CARA & Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021, Akses di www.prakerja.go.id

Baca juga: Akses stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Simak Cara dan Syaratnya

"Sobat Prakerja, mohon berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja. Bisa jadi itu modus penipuan, lho!" tulis akun Instagram @prakerja.go.id, 18 Januari 2021.

Adapun alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.

Pendaftarannya pun hanya dilakukan lewat website tersebut.

Perlu diperhatikan pula, jangan berikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sembari menunggu pembukaan Gelombang 12, simak dulu tata cara pendaftaran Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar, pastikan syarat-syarat telah terpenuhi, yakni sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia.

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang sekolah/kuliah.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/faq.

Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Bagi yang Pernah Mendaftar tapi Gagal Lolos, Tak Perlu Daftar Lagi

Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka meskipun dipastikan akan dilanjtukan.

Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Sementara itu, bagi yang pernah mendaftar dan gagal, tidak perlu mendaftar kembali.

Sebab, data sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelas Louisa.

Dapatkan Informasi Lengkap Terkait Kartu Prakerja Lewat Form Pengaduan

Lebih lanjut, jika masyarakat menemukan informasi mencurigakan terkait Kartu Prakerja, bisa melapor melalui nomor layanan masyarakat yang telah disediakan, yakni 0800-150-3001.

Nomor tersebut tidak membutuhkan biaya atau bebas pulsa, dan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui dua cara, yaitu:

- fitur live chat di situs prakerja.go.id

- email ke info@prakerja.go.id

Adapun kanal info@prakerja.go.id kini telah dialihkan menjadi Form Pengaduan yang dapat diakses di situs www.prakerja.go.id.

"Dengan menggunakan Form Pengaduan, Sobat bisa mendapatkan respons yang lebih cepat.

Selain itu, Form Pengaduan bisa diakses selama 24 jam dengan mudah.

Untuk menggunakan Form Pengaduan, Sobat cukup mengisi formulir dengan data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala, dan Sobat akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan," tulis akun Instagram Kartu Prakerja.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca juga: Bantuan untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Dapat Rp 3 Juta dari BLT PKH, Simak Syaratnya

Baca juga: Segera Siapkan 3 Syarat Ini untuk Mencairkan Dana Bantuan BLT UMKM, Cek di eform.bri.co.id/bpum

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kartu Prakerja gelombang 12Gigih PanggayuhInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved