Program Indonesia Pintar Diberikan ke Siswa SD-SMA, Cara Pencairan Dana Akses di pip.kemdikbud.go.id
Pemerintah berikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa yang kesulitan sekolah karena terkendala ekonomi, program diberikan mulai SD-SMA
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Sasaran PIP
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Besaran Dana PIP
Berikut besaran dana manfaat PIP, yang dikutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Nuryanti)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Program Indonesia Pintar untuk SD-SMA
Baca juga: Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya
Baca juga: 3 Bantuan Sosial Mulai Disalurkan Hari Ini, Termasuk BST Rp 300 Ribu, Simak Mekanisme Penyalurannya