Breaking News:

Mekanisme Pencairan dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Tunai PKH Rp 300.000 dari Kemensos di 2021

Bantuan sosial PKH dicairkan bulan Januari 2021 Rp 300.000, berikut langkah-langkah cara cek penerima dan cairkan dana bantuannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mekanisme pencairan dan cara cek daftar penerima bantuan tunai PKH Rp 300.000 di tahun 2021. Foto: Ilustrasi. 

Rinciannya, anggaran untuk PKH Rp 28,7 triliun, kartu sembako Rp 45,12 triliun, dan BST Rp 12 triliun.

Mekanisme penyalurannya, Risma menjelaskan PKH dan kartu sembako akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).

"Bagi penerima yang sakit, lanjut usia dan penyandang disabilitas berat, bank-bak tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma.

Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id
Cara cek penerima BST Rp 300 Ribu di laman dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Begitu juga untuk bansos tunai, penyerahan bantuannya akan dilaksanakan oleh PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan ke tempat tinggal masing-masing bagi keluarganya," jelasnya.

Untuk bansos PKH sendiri, akan diberikan mulai Januari 2021 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) dengan anggaran Rp 28,7 triliun.

Bansos PKH ini dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 kali pencairan yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

6. Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dan cara mencairkannya.
Warga penghuni Rusun Koja menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu dan cara mencairkannya. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
PKHNafis AbdulhakimKementerian Sosialcara cek daftar penerima bantuan tunai PKHdtks.kemensos.go.id
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved