SADIS 6 Pemuda di Gorontalo Nekat Cekoki Miras Bayi Umur 4 Bulan, Berawal dari Tangisan Si Bocah
Polres Gorontalo Kota mengamankan enam pemuda yang diduga kuat mencekoki segelas minuman keras (miras) pada bayi yang masih berumur empat bulan.
Penulis: Joni Irwan Setiawan
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
"Sudah diakuinya, bahwa kala itu mereka sedang berpesta miras. Kemudian ia mendengar tangis bayi yang merupakan keponakan," kata La Ode. Dikutip dari Liputan6.com.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui bayi yang dicecoki miras itu merupakan keponakan RN.
Ketika itu Andika berinisiatif untuk menggendong bayi tersebut agar tidak menangis lagi.
Hingga akhirnya ia membawa bayi tersebut ke tempat mereka yang kala itu sedang meneguk miras.
"Andika kemudian menidurkan bayi tersebut di sampingnya, entah apa yang ada di pikirannya.
Kemudian ia memasukkan mulut botol tersebut ke dalam mulut bayi sebanyak dua kali," ungkapnya.
AKP La Ode mengaku, perbuatan Andika yang tega mencekoki bayi dengan minuman haram itu divideokan oleh rekannya dan langsung mengunggah video tersebut ke media sosial.
"Saat ini Andika dan kelima rekan lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut," ia menandaskan.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedua orang tua bayi tak mengetahui perbuatan RN dan rekan-rekannya.
Kejadian bermula saat RN sedang mengkonsumsi miras dengan beberapa rekan di rumahnya.
Saat itu, ia mendengar sang bayi sedang menangis. RN lalu berinisiatif datang menghampiri sang bayi.
RN lalu membawa sang bayi ke tempat ia dan rekannya mengkonsumsi miras. RN lalu mengisi botol bayi dengan bir.
Setelah itu mencocoki sang bayi dengan minuman tersebut.
“Aksi RN dalam video yang beredar itu direkam oleh rekannya, Mato, yang juga ikut dalam pesta miras tersebut,” kata AKP La Ode Arwansyah.
Saat ini keenam pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo Kota.