Breaking News:

NASIB Askara Digugat Cerai 5 Hari Pasca Ditangkap, Nindy Ayunda Bantah Ceraikan karena Kasus Narkoba

Penyanyi Nindy Ayunda gugat cerai sang suami 5 hari setelah Askara ditangkap, tepis isu ceraikan karena tersandung kasus narkoba.

Instagram @nindyparasadyharsono Warta Kota/Junianto Hamonangan
Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono 

Namun, ia tidak hadir karena berhalangan.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Ronaldo Maradona memberi penjelasan terkait pemeriksaan Nindy Ayunda sebagai saksi.

Menurut dia, agenda pemeriksaan dilaksanakan tidak sesuai jadwal karena Nindy menyuruh pengacaranya untuk menyampaikan kesiapan dirinya diperiksa.

Nindy Ayunda ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (19/1/2021).
Nindy Ayunda ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya di Polres Jakarta Barat, pada Selasa (19/1/2021). (Kompas.com/Sonya Teresa)

Ronaldo menambahkan, pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda berjalan lancar dan dipenuhi dengan banyak pertanyaan.

"Pemeriksaan berjalan lancar, pertanyaannya cukup banyaklah," tutur Ronaldo.

Apa yang disampaikan Kompol Ronaldo juga sama dengan Nindy.

Ia mengaku dicecar banyak pertanyaan.

"Banyaklah, pokoknya," ungkap Nindy.

Pelantun "Buktikanlah" ini keluar setelah menjalani kurang lebih 4 jam pemeriksaan.

Pada kesempatan yang sama, Nindy Ayunda memohon doa bagi kelancaran proses hukum suaminya.

"Doakan saja mas Aska ya Mbak, biar lancar," ucap Nindy singkat.

Nindy menolak untuk diwawancarai dan bersiasat pada waktunya nanti ia akan angkat bicara.

Nindy Baru Berulang Tahun

Diketahui penangkapan APH terjadi pada 7 Januari 2021.

Sementara, Nindy Ayunda diketahui merayakan ulang tahun yang 32 tahun pada Minggu, (10/1/2021), kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Nindy Ayunda ceraiNindy AyundaAskara Parasady Harsononarkobagugatan cerai
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved