Breaking News:

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dananya, Login eform.bri.co.id

Segera akses eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara cairkan dananya.

Editor: Dhimas Yanuar
Instagram kemenkopukm
Segera akses eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan cara cairkan dananya. 

Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.

Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, seperti:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
BLT UMKMeform.bri.co.id/bpumcara cairkan BLT UMKM Rp 2.4 juta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved