Breaking News:

Kerabat Ungkap Kondisi Nindy Ayunda setelah Suami Terjerat Narkoba: Sehat, Tapi Secara Mental Down

Kerabat beberkan kondisi Nindy Ayunda setelah suaminya, Askara Parasady Harsono, terjerat kasus narkoba.

Instagram @nindyparasadyharsono @askaraharsono
Kondisi Nindy Ayunda setelah sang suami, Askara Harsono, terjerat narkoba 

"Menurut keterangan dari saudara APH, yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari rekannya.

Dia mengistilahkan dengan panggilan dude atau bro, dia dapat (narkoba) saat liburannya ke Sydney, Australia," beber Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo.

4. Alasan penggunaan narkoba

Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya
Askara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda saat gelar perkara kasus narkoba yang menjeratnya (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Askara mengaku telah menggunakan narkoba sejak satu tahun ke belakang.

"Untuk menggunakan ini sekitar satu tahun belakangan," ujar Kombes Pol Ady Wibowo.

Dikutip TribunStyle.com dari Warta Kota, Askara sempat mengungkapkan secara langsung alasannya menggunakan narkoba.

"Biar tenang," ucap Askara Parasady Harsono yang dihadirkan saat gelar perkara di Polrestro Jakarta Barat.

5. Senjata api

Selain narkoba, Askara juga harus berhadapan dengan hukum terkait kepemilikan senjata api jenis Baretta kaliber 6.35.

Polisi bahkan juga menemukan 50 butir peluru.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kemarin kita baru melakukan pemeriksaan berkaitan dengan masalah narkotikanya.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Nanti akan kita lanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan senpi.

Selain senpi Baretta ini, kita juga menemukan satu box peluru tajam sebanyak 50 butir," terang Kombes Pol Ady Wibowo.

"Kami pada awal pemeriksaan mendalami apakah senpi ini ada kaitannya dengan perkara narkotikanya.

Tetapi 5 hari kami lakukan pemeriksaan intensif, tidak ada (hubungan).

Maka kami dari satuan reserse narkoba sudah berkoordinasi dengan satuan reskrim.

Proses penyidikan terkait kepemilikan senjata api ini nanti akan ditangani satuan reserse kriminal," imbuh Kompol Ronaldo Maradona.

6. Ancaman hukuman

Sejauh ini Askara dijerat dengan pasal terkait narkotika dan psikotropika.

"Pasal yang kami kenakan nanti pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 terkait Psikotropika.

Ancaman hukumannya 5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

7. Postingan Nindy Ayunda

Nindy Ayunda tulis ucapan terima kasih atas support untuk dirinya dan keluarga
Nindy Ayunda tulis ucapan terima kasih atas support untuk dirinya dan keluarga (Instagram @nindyparasadyharsono)

Sejak kabar Askara ditangkap terkait dugaan narkoba, Nindy terlihat menghilangkan foto-foto mesranya dengan sang suami di Instagram.

Foto yang tersisa kini hanya soal Nindy dan beberapa potret sang anak.

Padahal sebelumnya, Nindy sempat mengunggah foto mesra bersama suami saat momen wedding anniversary di bulan November 2020 lalu.

Pada Selasa sore (12/1/2021), Nindy pun mengunggah postingan Instagram Story menanggapi support yang ia terima.

"Terima kasih untuk segala doa, perhatian dan semangatnya untuk saya dan keluarga," tulis Nindy.

(TribunStyle.com/Febriana)

Sebagian artikel telah tayang di Warta Kota dengan judul: Nindy Ayunda Belum Jenguk Suami di Tahanan Polisi, Kerabat: Mbak Nindy Sehat Tapi Mental Down

Baca juga: Profil Zaki Kapten yang Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Jebolan Dream Band dengan Sederet Hits

Baca juga: Nindy Hidup Glamor Sering Pakai Barang Branded, Ini Sumber Uang Askara yang Kini Terjerat Narkoba

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Nindy Ayundasuami Nindy Ayunda terjerat narkobanarkobaAskara Parasady Harsono
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved