Breaking News:

Diduga Langgar Prokes, Kasus Raffi Ahmad Dilimpahkan ke Polres Jaksel Hingga Suarakan Soal Vaksin

Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad, kini kasus telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan, ini kata kepolisian

Kolase TribunStyle.com/YouTube Sekretariat Presiden/tangkap layar Instagram Anya Geraldine
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad kini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan 

Reporter: Nafis Abdulhakim

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad ini telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel).

Diketahui, Raffi Ahmad kala itu sedang menghadiri acara ulang tahun dan ia menjadi pembawa acara di sana.

Mulanya, kasus ini sedang diproses di Polsek Mampang Prapatan namun kini telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (16/1/2021).

Sujarwo mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Rafathar Malu-malu Ucapkan Ulang Tahun untuk Gempi, Raffi Ahmad Langsung Tawarkan Mau Kado Apa

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Dipanggil Polisi hingga Digugat ke Pengadilan

Raffi Ahmad menerima vaksin Covid-19 perdananya hari ini.
Raffi Ahmad menerima vaksin Covid-19 perdananya hari ini. (YouTube Sekretariat Presiden)

"Benar (sudah dilimpahkan ke Polres Jaksel), sejak kemarin," kata Sujarwo.

Dengan pelimpahan itu, kini kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad telah ditangani Polres Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Sujarwo mengatakan bahwa Raffi Ahmad dan sang istri, Nagita Slavina hadir dalam acara itu secara spontanitas tanpa adanya undangan.

Sementara itu, acara ulang tahun tersebut diketahui berlokasi di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Tepatnya berada di sebuah rumah yang dalam tahap pembangunan, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Kepada Kompas.com, Sujarwo mengatakan bahwa acara tersebut dihadiri oleh 18 orang, termasuk Raffi Ahmad, Nagita Slavina, dan Gading Marten.

Raffi Ahmad klarifikasi dan mengucapkan permohonan maaf karena keluyuran setelah vaksinasi dan tanpa menggunakan masker
Raffi Ahmad klarifikasi dan mengucapkan permohonan maaf karena keluyuran setelah vaksinasi dan tanpa menggunakan masker (Kolase TribunStyle.com/YouTube Sekretariat Presiden/ InstaStory Anya Geraldine)

Ketika ditanya soal apakah Raffi Ahmad akan dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sujarwo tak menyanggahnya.

"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo kepada Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, Sujarwo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerima pemberitahuan soal acara tersebut.

Adapun, Raffi Ahmad merupakan salah satu orang yang telah menerima vaksin Covid-19 pertama dan juga berbarengan dengan Presiden Joko Widodo.

Penyuntikan vaksin tersebut berada di Istana Kepresidenan, Rabu (13/1/2021) pagi.

Usai mendapatkan kesempatan istimewa tersebut, suami Nagita justru malah ramai diperbincangkan publik.

Sebab, tersebar foto dirinya bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Sean Glael, dan Gading Marten menghadiri sebuah acara dan diduga tak menerapkan protokol kesehatan.

Raffi Ahmad vaksin covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/01/2021).
Raffi Ahmad vaksin covid-19 bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (13/01/2021). (Instagram @raffinagita1717)

Dalam unggahan di Instagram Anya Geraldine, terlihat mereka tak mengenakan masker dan menjaga jarak.

Beberapa waktu lalu, dilihat dari Instagram pibadi @raffinagita1717, Raffi mengunggah soalvaksinasi Covid-19.

Dalam unggahan tersebut, ia memberitakan tentang penerimaan vaksinasi Covid-19 yang bisa diregistrasi melalui WhatsApp.

Nampaknya hal tersebut diketahui dari Berita Pers Kementerian Kesehatan.

Dalam unggahan tersebut, terlihat Kementerian Kesehatan telah menyediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi Covid-19 melalui Chatbot WA.

Layanan ini diberikan dengan tujuan untuk mempermudah penerimaan vaksin dengan melakukan registrasi di mana pun.

Akan tetapi, registrasi melalui WA ini baru diperuntkkan bagi tenaga kesehatan saja.

Begini bunyi caption yang tertulis dalam unggahan Instagram Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.

"BERITA PERS KEMENTERIAN KESEHATAN"

"Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi via WA"

"Jakarta, 15 Januari 2021"

"Kementerian Kesehatan sediakan layanan registrasi bagi penerima vaksinasi COVID-19 melalui Chatbot whatsapp (WA) di nomor 081110500567."

"Layanan ini bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi COVID-19 melakukan registrasi dimana pun. Sementara ini registrasi melalui WA tersebut hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin. Jika tenaga kesehatan tidak terdaftar, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui chatbot."

"Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand menyampaikan bahwa Kolaborasi WhatssApp dengan pemerintah Indonesia terkait Vaksinasi COVID-19 menjadi yang pertama kalinya di dunia, dimana Chatbot WhatsApp digunakan untuk mempermudah proses bagi para tenaga Kesehatan untuk mendapatkan vaksin di Indonesia. Tentunya dengan dibarengi dengan privasi tinggi terhadap data."

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses yang aman dan mudah dalam mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin,” kata Victoria Grand

"Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan ke nomor WA itu dengan mengetik kata kunci 'Vaksin'. Setelah itu akan ada konfirmasi bahwa penerima vaksinasi adalah tenaga kesehatan."

"Selanjutnya, tenaga kesehatan penerima vaksinasi diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar dan tenaga kesehatan akan menerima konfirmasi lokasi vaksinasi."

"Langkah selanjutnya akan dilakukan konfirmasi mengenai kondisi Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta akan dapat menerima vaksin."

"Berikutnya Chatbot akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Setelah itu tiket QR code akan dibagikan bersama dengan video bagaimana cara kerja vaksin."

"Para tenaga kesehatan juga dapat mengecek nama mereka di situs pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, sasaran diminta segera mengajukan program vaksinasi dengan mengirimkan data"

(TribunStyle.com/Nafis)

Baca juga: Hal Ini Bakal Terjadi Jika Banyak yang Menolak Vaksin Covid-19, Ahli: Sulit, Tidak Akan Tercapai

Baca juga: Menteri Kesehatan Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Mendapatkan Sertifikat Sebagai Syarat Bepergian

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Raffi AhmadNafis AbdulhakimNagita Slavinavirus coronaGading Marten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved