Vokalis Band Kapten Ditangkap Polisi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Vokalis band Kapten berinisial Z ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin Z dinyatakan positif sabu.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Setelah melakukan pembayaran, sabu tersebut ditempel di daerah Dago kemudian diambil oleh tersangka yang berinisial SP.
Sabu tersebut dikonsumsi oleh SP dan Z di kamar kos sang vokalis band Kapten.
Oleh sebab itu, Z dan SP dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Z dan SP terancam hukuman pidana paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun penjara.
Kronologi penangkapan suami Nindy Ayunda atas kasus narkoba
Sebelumnya, suami dari penyanyi Nindy Ayunda, Aksara Parasady Harsono atau APH tersandung dugaan kasus narkoba.
APH ditangkap pada 7 Januari 2021 silam.
Polisi menggelar konferensi pers menjelaskan kronologi penangkapan APH, Selasa (12/01/2021).
"Hari Kamis tanggal 7 Januari sekitar pukul 19.00 satnarkoba berhasil menangkap salah seorang yang diduga pengguna narkotika yaitu saudara APH," ujar Kasat Narkoba Polres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (12/01/2021).
Saat penangkapan ditemukan barang bukti pil happy five atau H5.
"Beberapa barang bukti yaitu satu butir happy five atau H5.
Juga kita dapatkan satu palstik kecil 1 butir setengah jenis H5 juga," tuturnya.

Baca juga: Polisi Tak Menutup Kemungkinan Panggil Nindy Ayunda, Buntut Kasus Dugaan Narkoba Sang Suami, Askara
Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Suami Nindy Ayunda Ditangkap di Rumah hingga Urin Positif Amphetamin
Sementara itu hasil tes urine APH menyatakan positif amfetamin dan metafetamin.
"Kepada yang bersangkutan kami lakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin dan metamfetamin."
APH mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya.