Syekh Ali Jaber Meninggal
Siapa Syekh Ali Jaber? Ini Profil & Perjalanan Dakwahnya: Jadi WNI pada 2012, Wafat di Usia 44 Tahun
Profil Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Madinah berkewarganegaraan Indonesia: perjalanan dakwah hingga jadi WNI pada tahun 2012, wafat di usia 44 tahun
Penulis: Hanna Suliatun
Editor: Delta Lidina Putri
Pada tahun 2012, Syekh Ali Jaber resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Hingga tahun 2020, keduanya telah dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.
Perjalanan Dakwah
Seperti sudah disebut sebelumnya, Syekh Ali Jaber rutin mengajar dan berdakwah selama masa pembelajaran.
Dakwah dan pengajaran dilakukan khususnya di tempat tinggalnya dan masjid tempat ayahnya mensyiarkan Islam dan Ilmu Alquran.
Selama di Madinah, ia juga aktif sebagai guru hapalan Alquran di Masjid Nabawi dan menjadi imam salat di salah satu Masjid Kota Madinah.
Di tahun 2008, Syekh Ali Jaber bertolak ke Indonesia menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), asal istrinya tinggal.
Ia menjadi guru hafalan Alquran, imam salat, dan khatib di Masjid Agung Al-Muttaqin Cakranegara Lombok, Indonesia.
Selanjutnya, ia diminta menjadi imam salat tarawih di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta.
Tak hanya itu, ia juga menjadi pembimbing tadarus Alquran dan imam salat ied di masjid tersebut.
Syekh Ali Jaber disambut baik lantaran dakwah yang menyejukkan, penyampaiannya sangat rinci dilengkapi dengan ayat-ayat Alquran dan hadits.
Syekh Ali Jaber makin sering keliling Indonesia untuk syiar Islam.
Di tahun 2012, Syekh Ali Jaber menjadi Warga Negara Indonesia.
Hal ini merupakan 'hadiah' dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang melihat ketulusannya dalam berdakwah.
Namanya makin dikenal luas semenjak rutin mengisi acara Damai Indonesiaku di TvOne dan menjadi juri Hafizh Indonesia di stasiun televisi RCTI.