Breaking News:

FAKTA Kasus Narkoba Askara Harsono, Penemuan Senjata Api hingga Respons Sang Istri, Nindy Ayunda

Polisi telah merilis kasus narkoba yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. Berikut ini sejumlah fakta yang terkuak.

Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Suli Hanna
Instagram @nindyparasadyharsono Warta Kota/Junianto Hamonangan
Fakta-fakta kasus dugaan penyalahgunaan narkoba suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono 

Dikutip TribunStyle.com dari Warta Kota, Askara sempat mengungkapkan secara langsung alasannya menggunakan narkoba.

"Biar tenang," ucap Askara Parasady Harsono yang dihadirkan saat gelar perkara di Polrestro Jakarta Barat.

5. Senjata api

Selain narkoba, Askara juga harus berhadapan dengan hukum terkait kepemilikan senjata api jenis Baretta kaliber 6.35.

Polisi bahkan juga menemukan 50 butir peluru.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini, kita akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Kemarin kita baru melakukan pemeriksaan berkaitan dengan masalah narkotikanya.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO)

Nanti akan kita lanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan senpi.

Selain senpi Baretta ini, kita juga menemukan satu box peluru tajam sebanyak 50 butir," terang Kombes Pol Ady Wibowo.

"Kami pada awal pemeriksaan mendalami apakah senpi ini ada kaitannya dengan perkara narkotikanya.

Tetapi 5 hari kami lakukan pemeriksaan intensif, tidak ada (hubungan).

Maka kami dari satuan reserse narkoba sudah berkoordinasi dengan satuan reskrim.

Proses penyidikan terkait kepemilikan senjata api ini nanti akan ditangani satuan reserse kriminal," imbuh Kompol Ronaldo Maradona.

6. Ancaman hukuman

Sejauh ini Askara dijerat dengan pasal terkait narkotika dan psikotropika.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Askara HarsonoNindy Ayundanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved