Breaking News:

Viral di Indonesia di Tahun 2000an, Harun Yahya Dihukum 1000 Tahun Penjara Karena Pelecehan Seksual

Sempat viral di Indonesia di tahun 2000an, Harun Yahya alias Adnan Oktar dihukum 1075 tahun penjara karena pelecehan seksual.

Hürriyet Daily News
Adnan Oktar alias Harun Yahya bersama para wanitanya. 

Salah satu wanita di persidangannya, yang hanya disebut bernama CC mengatakan bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan juga wanita lainnya.

Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, menurut keterangan CC.

CC juga menambahkan bahwa dia sendiri telah bergabung dengan kelompok Oktar ketika dia berusia 17 tahun.

Ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Otoritas Turki akhirnya menghancurkan vila milik Harun Yahya dengan berbagai bukti itu.

Vila tersebut juga digunakan untuk studio TV-nya, menyita semua propertinya pada 2018.

Oktar menolak teori evolusi Darwin dan telah menulis buku setebal 770 halaman berjudul "The Atlas of Creation" dengan nama pena, Harun Yahya.

Buku-buku dan VCD-nya tentang kreasionisme-nya ini pun pernah sampai di Indonesia dan ramai dibahas pada akhir tahun 1990-an hinnga awal tahun 2000an.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Adnan Oktar Alias "Harun Yahya" Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual"

Baca juga: VIRAL Video Remaja Putri di Gresik Dipukuli hingga Ditendang Bergantian, Pelakunya 7 Siswi SMP

Baca juga: VIRAL Video Pasangan Kekasih Nonton Bioskop Pakai Hazmat, Dokter: Niatnya Aman Malah Bisa Buntung

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Harun YahyaTurkiAdnan Oktar
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved