Breaking News:

Program Indonesia Pintar, Siswa SD-SMA Dapat Bantuan Dana, Cek Penerima Login di pip.kemdikbud.go.id

Pemerintah berikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para siswa yang kesulitan sekolah karena terkendala ekonomi, program diberikan mulai SD-SMA

Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Kompas.com
Ilustrasi siswa mengerjakan ujian lewat komputer 

Cara Mencairkan Dana PIP

Berikut cara mencairkan dana PIP bagi penerima, yang dikutip dari Jendela.kemdikbud.go.id:

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif, dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016).
Pelajar pulang sekolah di SDN Sukarasa 3, 4, dan 5, Jalan Pak Gatot V, KPAD Gegerkalong, Kota Bandung, Senin (25/7/2016). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sasaran PIP

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Kartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintarpip.kemdikbud.go.id
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved