Breaking News:

'KEJUTAN' Polisi saat Gisel & MYD Tak Ditahan, Pastikan Kasus Berlanjut dan Siap Olah TKP di Medan

Sama-sama beruntung tak ditahan, kini Gisel dan MYD harus terima kenyataan, aib di Medan kini siap diolah TKP oleh polisi.

Editor: Monalisa
Kolase Tribunstyle.com, Instagram @gisel_la@yukinobu_de_fretes
Kolase foto Gisel dan MYD 

Diketahui, perbuatan asusila yang dilakukan Gisel dan MYD dalam video tersebut terjadi pada tahun 2017 di sebuah hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan olah TKP pada hotel tersebut.

Jika berkas perkara video syur tersebut telah lengkap, maka kasus tersebut akan segera bisa diadili.

"Bahkan, rencana ke depan kita akan lakukan olah TKP di Medan, dan juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi semuanya," tutur Yusri.

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum, mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti."

"Kita menunggu saja bagaimana penyidik melengkapi berkas perkara yang ada, yang bisa mengantar sampai dengan DPU."

"Nanti akan kami update terus," janjinya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.23:

Harapan Gisel

Dengan suara parau, Gisel terlihat berkaca-kaca saat menyampaikan penyesalannya ke masyarakat.

Hal itu tampak melalui jumpa pers di Hotel Four Season, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Sebelumnya, lawan main Gisel yakni MYD alias MIchael Yukinobu de Fretes juga telah menyampaikan maafnya seusai pemeriksaan baru-baru ini.

Terkait kasus ini, Gisel juga berharap bisa dimaafkan oleh masyarakat luas dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Nama putrinya beserta keluarga Gading Marten dan Wijin juga tak luput disebutkan sebagai permohonan maafnya.

Gisel sadar bahwa dirinya telah mengecewakan orang-orang yang selama ini percaya kepadanya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
GiselMYDvideo syurYusri YunusMedanGading Marten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved