Breaking News:

BANTU Teddy Incar Harta Lina dari Sule, Pengacara Ternyata Tak Dibayar: Serupiah Saya Tidak Terima

Rela pontang-panting bantu Teddy dapatkan warisan Lina, ternyata Ali Nurdin tak pernah dibayar oleh Teddy. Terungakp ini faktanya.

Editor: Monalisa
YouTube Seleb Oncam News dan TribunJabar/Mega Nugraha
Teddy Pardiyana dan kuasa hukumnya. 

Setelah beberapa waktu menghilang, akhirnya Teddy muncul.

Teddy bahkan muncul bersama kuasa hukumnya Ali Nurdin dan membeberkan klarifikasi.

Setelah berkomunikasi dengan Teddy, Ali Nurdin yakin Teddy dan anaknya juga ahli waris dalam harta warisan Lina.

“Yakin 100 persen bahwa Kang Teddy dan Dede bayi adalah ahli waris dari almarhumah Lina,” ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy, dikutip dari tayangan Seleb Oncam News (4/1/2021).

Kuasa hukum Teddy itu juga menjelaskan Teddy sah menikah secara legal, baik agama maupun negara.

Teddy pun menambahkan bila klaim dirinya dan anak sebagai ahli waris tersebut berdasar.

Pihaknya memenuhi syarat mempunyai hak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa harta warisan Lina tersebut.

“Jadi legal standingnya gitu,” ujar Teddy.

Lanjut Teddy mengatakan dirinya sudah merencanakan akan bertemu Rizky Febian dan Putri Delina pekan depan.

Suami almarhumah Lina itu menginginkan sengketa harta warisan Lina tersebut dibicarakan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Udah pasti minggu depan discedule-kan pasti ketemu,” ujar Teddy.

Saat disinggung soal pernyataan Rizky Febian soal uang titipan 5 miliar ke Lina, Teddy pun menjawab dan mengklarifikasinya.

Teddy mengatakan nantinya ia akan mengurutkan uang Rizky Febian yang dimaksud.

Teddy Pardiyana dan Rizky Febian
Teddy Pardiyana dan Rizky Febian (MOP Channel/YouTube Taulany TV)

“Iky kan menitipkan tahun 2015, yang saya lihat dari perjalanan itu ada piutang,”

“Nanti saya cocokkan, kalau uang Iky itu sama ibunya dipake ke sini, dipake beli ke tanah di Banjaran, ada yang di ini, nanti saya bisa kupas tuntas.”

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Ali NurdinTeddySuleLina JubaedahRizky Febianwarisanpengacara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved