Breaking News:

11 Jam Diperiksa, Alasan Gisella Anastasia Tak Ditahan, Kemanusiaan Jadi Salah Satu Pertimbangan

Polisi beberkan alasan Gisella Anastasia dan MYD tidak dilakukan penahanan. Dikenakan wajib lapor.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

TRIBUNSTYLE.COM - Polisi beberkan alasan Gisella Anastasia dan MYD tidak dilakukan penahanan. Dikenakan wajib lapor.

Kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia terus bergulir.

Gisel hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan status tersangka, Jumat (08/01/2021).

Pemeriksaan berlangsung sekitar hampir 11 jam lamanya.

"Tadi sekitar pukul 20.00 WIB saudari GA selesai melaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka.

Tadi pagi memang kita jadwalkan hari ini adalah pemanggilan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH Infotainment, Sabtu (09/01/2021).

Gisel lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan.

Hasil swab test menyatakan kekasih Wijaya Saputra tersebut negatif covid-19.

Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur, Jumat (09/01/2021)
Gisella Anastasia akhirnya keluar dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kasus video syur, Jumat (09/01/2021) (Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Baca juga: POPULER Sama-sama Minta Maaf, Gisel Dinilai Lebih Tulus dari MYD, Berani Sebut Gading & Wijin

Baca juga: KEJUTAN Polisi saat Gisel & MYD Tak Ditahan, Pastikan Kasus Berlanjut dan Siap Olah TKP di Medan

"Jam 9 hadir di sini kita lakukan protokol kesehatan.

Baik itu mulai dari kita tes tensi, kita mengecek kesehatan yang bersangkutan.

Kita cek swab antigen karena memang protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Yang bersangkutan untuk swab non reaktif, tensi bagus, memang layak dilakukan pemeriksaan."

Gisel mendapatkan 49 pertanyaan dari penyidik.

"Kurang lebih hampir 11 jam kita lakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan, saudari GA.

Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada bersangkutan pada tersangka, semua bisa terjawab," bebernya.

Setelah itu, mantan istri Gading Marten tersebut diperbolehkan pulang.

Yusri membeberkan alasan kenapa Gisel dan MYD tidak ditahan.

Salah satunya karena keduanya kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Kita tidak lakukan penahanan pada bersangkutan.

Ini adalah hak dan kewenangan penyidik, ada pasal 21 ayat 1 Undang-undang KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4.

Pertimbangannya adalah yang pertama pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan apabila dia menghilangkan barang bukti, dia melarikan diri, tidak kooperartif.

Tetapi berdasarkan pertimbangan penyidik saudari GA dan MYD kooperatif.

Selama dipanggil hadir, dipertanyakan juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan oleh penyidik.

Sehingga diambil kesimpulan tidak dilakukan penahanan," tutur Yusri.

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

Baca juga: Setelah Diperiksa Polisi Selama 10 Jam, Gisella Anastasia Sampaikan Permintaan Maaf & Mohon Dukungan

Selain itu juga ada alasan kemanusiaan karena Gisel memiliki buah hati yang masih kecil.

"Saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya yang bersangkutan masih 4 tahun lebih.

Perlu bimbingan daripada orangtua khususnya ibunya," lanjutnya.

Namun Gisel dan MYD dikenai wajib lapor.

Kasus video syur juga tetap berlanjut.

Yusri mengungkap kemungkinan adanya olah TKP di Medan.

"Tetapi baik saudari MYD dan saudari GA kita lakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis wajib lapor ke sini.

Juga kasusnya tetap berlanjut, tetap berproses, kita lengkapi berkas perkara yang ada.

Tindak lanjut ke depan kita lakukan olah TKP nanti di Medan dan juga beberapa alat bukti yang kita lengkapi," tutur Yusri Yunus.

Simak video selengkapnya:

Setelah Diperiksa, Gisella Anastasia Sampaikan Permintaan Maaf & Mohon Dukungan

Setelah mendapat puluhan pertanyaan, Gisella Anastasia menyampaikan permohonan maafnya.

Hal itu terungkap dari tayangan di kanal YouTube Beepdo yang berjudul Gisella Anastasia Mohon Doa dan Support untuk Hadapi Proses Hukum ke Depan.

Gisella Anastasia nampak mengenakan pakaian berwarna putih dan jaket jeans.

Baca juga: Soal Video Syur Gisel, Nikita Mirzani Merasa Kekasih Wijin Tak Perlu Minta Maaf, Berikan Support Ini

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Gentle Minta Maaf ke Gading & Wijin, Pakar Analisis Gestur MYD

Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (YouTube Beepdo)

Mantan istri Gading Marten itu menyebut kedatangannya kali ini adalah untuk menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 4 Januari 2021 lalu.

"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin,

Namun saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan anak saya dari luar kota kemarin sama Mas Gading," ungkap Gisella Anastasia dikutip TribunStyle.com, Jumat (8/1/2021).

Gisel mengaku akan menjadi warga negara yang baik dengan memenuhi panggilan tersebut.

Lebih lanjut, Gisella Anastasia kembali menyampaikan permohonan maafnya di depan publik.

"Sekali lagi, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati yang paling dalam,

Mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk semua pihak terkait," kata Gisella Anastasia.

Selain itu, Gisel juga meminta dukungan dari semua pihak agar dapat menyelesaikan kasus ini.

Ia juga berharap agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

"Saya mohon dukungan untuk saya bisa menjalani progres ke depan,

Ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya,

Terima kasih, Tuhan memberkati," pungkasnya.

Tonton video selengkapnya di sini:

(TribunStyle.com/Yuliana/TsaniaF)

Baca juga: Gisel Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Wijin Tunjukkan Kepedulian untuk Pacar, Tulis Hal Ini

Baca juga: 4 Fakta Baru Kasus Video Syur: Gisel Gentle Minta Maaf ke Gading & Wijin, Pakar Analisis Gestur MYD

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Gisella AnastasiaMYDWijaya SaputraGading Marten
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved