Berita Terpopuler
POPULER Pencuri Tewas Dianiaya, Pemilik Rumah Justru Jadi Tersangka, Polisi: Biar Jadi Pelajaran
Seorang terduga pencuri, Youvanry (21) tewas dianiaya usai kepergok melakukan aksi oleh pemilik rumah, Minggu (27/12/2020).
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Ika Putri Bramasti
Youvanry sempat meronta dan berusaha menghindar.
Saat kondisi Youvanry sudah tak berdaya, pemilik rumah masih saja melakukan penganiayaan.
Pemilik rumah kemudian meminta satpam memborgolnya.
Youvanry diduga meninggal di lokasi.
Sebab, ketika salah satu satpam mengecek nadi pada leher korban, ternyata sudah tidak berdenyut.
Baca juga: KISAH CINTA Gadis Indonesia Dinikahi Pria Korea, Suami Ngaku Kepincut Lihat Foto Cantik Istri di IG
Baca juga: POPULER Viral Karangan Bunga Pernikahan di Sragen, Bukannya Ucapan Selamat tapi Malah Buat Malu

Pelaku penganiayaan
Penganiayaan itu dilakukan oleh enam orang tersangka.
Tiga orang tersangka adalah pemilik rumah, yakni HS (41) dan dua anaknya, IM (15) dan MAR (16).
Tiga orang tersangka lain adalah petugas keamanan berinisial HSD (37), HS (36), dan YAP (21).
Aribowo menjelaskan bahwa rekonstruksi dibutuhkan agar perkara menjadi terang.
"Kasus ini menimbulkan asumsi-asumsi yang negatif kepada pihak kepolisian selaku penegak hukum."
"Untuk itu, kita memberi kepastian hukum dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Aribowo, Selasa (5/1/2021).
Kasus jadi pelajaran
Kasus tersebut diharapkan bisa diambil pelajaran oleh masyarakat
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyu mengimbau agar masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada polisi.