Catherine Wilson Terjerat Narkoba
Update Kasus Narkoba Catherine Wilson, Keket Dituntut 8 Bulan Rehab hingga Berencana Ajukan Pleidoi
Catherine Wilson dituntut 8 bulan rehabilitasi oleh jaksa terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pihak Catherine Wilson berencana ajukan pleidoi.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua klip sabu masing-masing sebanyak 0,43 gram dan 0,66 gram.
Hasil tes urine pun menunjukkan Keket dan J sama-sama positif konsumsi sabu.
Belakangan diketahui J selama ini berperan sebagai perantara Keket dalam membeli sabu kepada pengedar berinisial A.
Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba
Sebelumnya, Catherine Wilson sempat menghadiri sidang secara online di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (18/12/2020).
Pada sidang tersebut Catherine tampil berbeda dengan balutan hijab.
"Sidang hari ini hanya pemeriksaan kita sebagai pengacara Catherine yang mendampingi.
Identitas Catherine sendiri dan Jumadi, sama keterangan saksi dua orang," tutur kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono dikutip dari YouTube Warta Hot, Selasa (08/12/2020).
Perempuan yang akrab disapa Keket itu dijerat dengan pasal berlapis.
Jaksa menuntut dengan pasal 114 subsider dan Pasal 112 juncto Pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Pasal sendiri karena ada tiga itu kewenangan jaksa, kan nggak mungkin dia kasih satu pasal.
Namanya pasal untuk mencegah sesuatu yang tidak diinginkan oleh pihak jaksa," jelasnya.
Sebelumnya Catherine juga sudah menjalani asesmen di BNN.
Dengan hasil rekomendasi tiga bulan rehabilitasi.
"Surat dari tim asesmen terpadu bahwa dari pihak Catherine sudah diperiksa dari pihak BNN dan rekomendasi yang diberikan BNN rehabilitas selama tiga bulan."