Siap-Siap, Listrik Gratis PLN per Januari 2021 Sudah Bisa Diklaim Besok, Simak 3 Cara Mudah Ini
Siap-siap, subsidi listrik gratis PLN per Januari 2021 sudah bisa diklaim besok, Kamis (7/1/2021).
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Siap-siap, subsidi listrik gratis PLN per Januari 2021 sudah bisa diklaim besok, Kamis (7/1/2021).
Seperti diketahui, selama pandemi, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan tertentu.
Program tersebut telah berjalan mulai April 2020, dan diperpanjang hingga tahun 2021.
Perpanjangan masa subsidi listrik gratis tersebut dilakukan hingga bulan Maret 2021.
Hal itu juga diumumkan pihak PLN melalui unggahan Instagram, Jumat (1/1/2021).
"Sobat Gatrik, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian stimulus sektor ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, dan pembebasan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen hingga bulan Maret 2021," tulis akun @pln_id.
Baca juga: KLAIM Token Listrik Gratis PLN Lewat 3 Cara, Login stimulus.pln.co.id, Chat WA Atau Via PLN Mobile
Baca juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek di dtks.kemensos.go.id, Simak Juga Cara Mencairkannya
Melansir Kompas.com, subsidi listrik gratis PLN itu bisa dinikmati mulai 7 Januari 2021.
Adapun besaran dan ketentuan subsidi listrik PLN tersebut masih sama dengan tahun 2020.
Bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA, diberi diskon listrik 100 persen.
Sementara untuk pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon 50 persen.
Tidak hanya pelanggan Rumah Tangga, pemerintah juga membebaskan tagihan listrik untuk golongan UMKM, pelanggan bisnis kecil dan industri kecil berdaya 450 VA.
Bagi pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelanggan prabayar atau sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian tertinggi selama 3 bulan terakhir.
Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN
PLN menyediakan tiga cara mudah, yakni dengan mengakses laman resmi pln.co.id, kirim pesan via WhatsApp, atau menggunakan aplikasi PLN Mobile.