DIAM-DIAM Teddy Datangi Pengadilan Agama, Konsultasi Soal Hak Waris Lina, Ini Kata Kuasa Hukum
Teddy Pardiyana diam-diam datangi Pengadilan Agama, konsultasi soal hak waris, kuasa hukum angkat bicara.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNSTYLE.COM - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana baru-baru ini mendatangi Kantor Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat bersama pengacaranya.
Kedatangan Teddy Pardiyana tersebut dimaksudkan untuk berkonsultasi terkait hak waris Lina Jubaedah.
Teddy mengaku jika tidak menemukan solusi bersama anak-anak Sule, Rizky Febian dan Putri Delina.
Diketahui Teddy Pardiyana dan anak-anak Sule berseteru soal harta warisan Lina Jubaedah. Keduanya saling klaim berhak mendapatkan harta mendiang mantan istri Sule tersebut.
Teddy Pardiyana terlihat memakai kemeja lengan panjang biru ditemani Ali Nurdin, pengacaranya.
Teddy mengaku ingin melakukan konsultasi hukum terkait harta warisan almarhumah istrinya.
"Mau konsultasi hak waris sama ahlinya," kata Teddy Pardiyana, di tayangan YouTube SelebOnCam.
Baca juga: BUKTI Teddy Pardiyana Tak Telantarkan Bintang Anak Lina Disodorkan ke Sule & Rizky Febian, Montok!
Baca juga: DITUDING Telantarkan Anak Lina, Teddy Dibela sang Pengacara: Ngurus Anak Gak Harus Tiap Hari Nyuapi
Setelah konsultasi, Teddy Pardiyana menyatakan bahwa dirinya berhak mendapatkan hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.
"Kami hanya meyakinkan, apakah benar menjadi ahli waris almarhumah. Sekarang semakin yakin bahwa 100 persen Kang Teddy dan bayinya adalah ahli waris almarhumah," jelas Ali Nurdin.
Menurut Ali Nurdin, upaya musyawarah Teddy Pardiyana dengan Putri Delina dan Rizky Febian tidak bisa ditempuh.
Teddy Pardiyana juga sempat menyingung Rizky Febian dan Putri Delina tidak pernah memberikan perhatian ke adik tirinya, buah pernikahan almarhumah Lina Jubaedah dan Teddy.
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Rebut hak waris Lina Jubaedah
Melansir WartaKota.com berjudul "Teddy Pardiyana Sambangi Pengadilan Agama Bandung Pertanyakan Hak Waris Almarhumah Lina Jubaedah",
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/kemesraan-teddy-dan-lina-3.jpg)