Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Polisi Ungkap Alasan Ketidakhadiran Gisel: Jemput Anak
Gisella Anastasia tak hadiri undangan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait video syur yang viral beberapa waktu lalu, alasannya jemput anak
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
Ia kemudian menjalani pemeriksaan setelah hasil rapid menyatakan dirinya non reaktif Covid-19.

Sedangkan Gisella Anstasia memilih untuk tidak menghadiri pemeriksaan lantaran keperluan lain.
Eks Gading Marten tersebut telah memberikan surat ke penyidik untuk absen hari ini.
Gisel mengaku jika ia harus menjemput buah hatinya, Gempita Nora Marten yang baru pulang setelah liburan.
Seperti diketahui, Gempi baru saja menghabiskan liburan pergantian tahun bersama Gading Marten di Bali.
"Kuasa hukum GA sudah menyerahkan surat bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
"Yang bersangkutan memberikan alasan harus menjemput anaknya yang pulang liburan dari Bali," lanjutnya.
Yusri menegaskan pemanggilan Gisel juga akan kembali dilakukan pada Jumat, 8 Januari 2021.
Hal ini juga sudah disampaikan pihak Polda Metro Jaya kepada tim kuasa hukum Gisel.
Baca juga: KENA IMBAS Video Syur Gisel & MYD, Anak Adhietya Mukti Diledek Papinya Aktif Ya, Ibunda: Ya Allah
Baca juga: RIBUT BESAR Gading & Gisel Terkuak, Setahun Seusai Video Syur Bareng MYD Dibuat: Gue Putuskan Pergi
Postingan MYD Jelang Diperiksa Sebagai Tersangka
Seolah menunjukkan dirinya tenang, MYD justru mengunggah potret dirinya tersenyum jelang diperiksa sebagai tersangka video syur bareng Gisel.
MYD yang disebut-sebut bernama asli Michael Yukinobu de Fretes ini mengaku pasrah dengan kasus video syur yang menjeratnya dengan Gisel.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Gisel diagendakan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tindak lanjut kita akan memanggil kedua-duanya sebagai tersangka.
Nanti kita akan rencanakan tanggal 4 Januari 2021," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020) lalu.
