Nobu Hadiri Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisel Pilih Mangkir Lantaran Hal Ini, Diperiksa Esok Jumat
Kontras dengan tersangka lain yakni Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia memilih mangkir atas panggilan polisi terkait video syur 19 detik.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Suli Hanna
TRIBUNSTYLE.COM - Kontras dengan tersangka lain yakni Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia memilih mangkir atas panggilan polisi terkait video syur 19 detik.
Hari ini, Senin (4/1/2021), Gisel dan Nobu dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Nobu atau yang sebelumnya disebut dengan inisial MYD hadir dan memberikan keterangan pada penyidik.
Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka tersebut datang dengan mengenakan atasan hem warna putih dan celana hitam.
Nobu hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10:10 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sebelum diperiksa, Nobu harus menjalani proses rapid tes antibodi terlebih dahulu di lobi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ia kemudian menjalani pemeriksaan setelah hasil rapid menyatakan dirinya non reaktif Covid-19.

Baca juga: AKHIRNYA MUNCUL, Ini Foto MYD di Kantor Polisi, Tersangka Video Syur Bareng Gisel Tampak Tegang
Baca juga: TETAP Bertahan Meski Gisel Tersangka Video Syur dengan MYD, Wijin Beberkan Sifat Asli Kekasihnya
Sedangkan Gisella Anstasia memilih untuk tidak menghadiri pemeriksaan lantaran keperluan lain.
Eks Gading Marten tersebut telah memberikan surat ke penyidik untuk absen hari ini.
Gisel mengaku jika ia harus menjemput buah hatinya, Gempita Nora Marten yang baru pulang setelah liburan.
Seperti diketahui, Gempi baru saja menghabiskan liburan pergantian tahun bersama Gading Marten di Bali.
"Kuasa hukum GA sudah menyerahkan surat bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
"Yang bersangkutan memberikan alasan harus menjemput anaknya yang pulang liburan dari Bali," lanjutnya.
Yusri menegaskan pemanggilan Gisel juga akan kembali dilakukan pada Jumat, 8 Januari 2021.
Hal ini juga sudah disampaikan pihak Polda Metro Jaya kepada tim kuasa hukum Gisel.