Breaking News:

MYD Hadir di Polda Metro Jaya Jalani Pemeriksaan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Tak Tampak

Update kasus video syur Gisella Anastasia dan MYD. Jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
Instagram Gisel dan MYD
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes Alias MYD 

Sebelumnya, Adhietya juga telah melakukan konfirmasi dan dengan tegas membantah jika dirinya pria dalam video syur.

5. Ancaman hukuman

Gisella Anastasia
Gisella Anastasia (Instagram @gisel_la)

Gisel dan MYD terjerat pasal Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman paling ringan 6 bulan hingga paling berat 12 tahun penjara.

Gisella Anastasia dan MYD akan kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri Yunus.

Simak video selengkapnya:

(TribunStyle.com/Yuliana)

Baca juga: AKHIRNYA Polisi Ungkap Profesi MYD dan Motif Gisel Rekam Video Syur, SIap Lakukan Pemanggilan

Baca juga: Gisella Anastasia Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Sosok Pria di Video Syur Kejadian Tahun 2017

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
MYDPolda Metro JayaGiselkasus video syur GiselGisella Anastasia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved