Breaking News:

Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Subsidi listrik PLN akhirnya diperpanjang hingga bulan Maret 2021, berikut cara mendapatkannya.

Penulis: Anggie Irfansyah
Editor: Suli Hanna
PLN
Ilustrasi token listrik 

TRIBUNSTYLE.COM - Subsidi listrik PLN akhirnya diperpanjang hingga bulan Maret 2021.

Pemberian stimulus atau bantuan keringanan biaya listrik ini berlaku mulai 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Diskon 100 persen diberikan kepada pelanggan listrik dengan kategori daya R1-450 VA.

Kemudian, diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Nantinya, pengguna bisa melakukan klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 di website resmi PLN atau melalui aplikasi WhatsApp.

Stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.

Baca juga: Mulai 7 Januari, Masyarakat Bisa Dapat Subsidi Listrik PLN Kembali, Simak Syarat dan Caranya

Baca juga: Bansos Sosial Tunai atau BST Rp 300 Ribu Diperpanjang hingga 2021, Berikut Cara Mengecek Penerimanya

Klaim Token Listrik Gratis PLN yang Diperpanjang hingga Desember 2020.
Klaim Token Listrik Gratis PLN yang Diperpanjang hingga Desember 2020. (Instagram @pln123_official)

Berdasarkan keterangan resminya, Jumat (1/1/2021), seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.

“Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan.

Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dikutip dari Kontan.co.id.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token listrik, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis PLN:

Website

1. Buka alamat www.pln.co.id.

2. Kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut.

3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Maka Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Token listrik gratis PLN 2020-Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Segera Login di www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123.
Token listrik gratis PLN 2020 - Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Januari 2021. (pln.co.id)

WhatsApp

Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, caranya:

Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp.

Kemudian, chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.

Maka, akan muncul token.

Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Token Listrik Gratis PLN-Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Desember 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123.
Token Listrik Gratis PLN 2020 - Subsidi Listrik PLN Diperpanjang hingga Maret 2021, Ini Cara Dapat Token Listrik Gratis Januari 2021. (Tangkap Layar www.pln.co.id/WhatsApp)

Adapun sebagai informasi, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

RIM/900 VA, Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(TribunStyle.com/Anggie) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Baca juga: Diperpanjang Mulai 7 Januari, PLN Salurkan Stimulus Listrik, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Diperpanjang, Subsidi Listrik PLN hingga Maret 2021, Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratisnya

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
subsidi listrik PLNMaretCovid-19
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved