Breaking News:

DAFTAR Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 Sudah Keluar, Warga Diminta Cek, Masukkan NIK, Ini Linknya

Daftar calon penerima Vaksin Covid-19 gratis sudah keluar. Masyarakat khususnya Nakes diminta pemerintah segera cek di link ini. Hanya siapkan KTP.

Editor: Monalisa
Kompas.com/Reza Wahyudi
Cara mudah cek jadi calon penerima vaksin Covid-19 

TRIBUNSTYLE.COM - Daftar calon penerima vaksin Covid-19 gratis tahap I sudah keluar. Masyarakat diharap segera cek lewat daring.

Selain dari SMS, masyarakat dapat mengecek sendiri daftar penerima vaksin Covid-19 gratis lewat daring.

Namun perlu diperhatikan, tidak semua orang akan langsung mendapat vaksi Covid-19 gratis ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) akan menjadi kelompok pertama yang akan menerima vaksinasi Covid-19.

Hal ini mengingat tingginya risiko mereka terpapar Covid-19.

"Kemenkes pun sudah memetakan berapa banyak nakes yang akan disuntik.

Baca juga: Muncul Varian Baru Virus Corona, Apakah Vaksin Covid-19 Bisa Tangkal? Ini Penjelasan Satgas

Baca juga: Jangan Khawatir Tak Kebagian! Pemerintah Pastikan Siap 330 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Berbagai Merk

Cara mudah cek jadi calon penerima vaksin Covid-19
Cara mudah cek jadi calon penerima vaksin Covid-19 (Kompas.com/Reza Wahyudi)

Terbanyak di Jawa Tengah," ujar Budi dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Sabtu (2/1/2021).
Dia melanjutkan, pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat secara gratis.

Namun, program vaksin tersebut akan dilaksanakan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah mulai mengirimkan Short ( SMS ) Message Service blast secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Selain SMS, pemerintah juga menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi ini memuat informasi terkait daftar penerima vaksin Covid-19 pada kelompok pertama.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai kelompok prioritas, masyarakat bisa kunjungi website pedulilindungi.id/cek-nik.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Urutan Pertama Mendapat Vaksin Covid-19, Ini Tahapan Penerima Vaksin di Indonesia

Aplikasi ini juga bisa diunduh melalui Google PlayStore bagi pengguna Android atau Appstore bagi pengguna IOS.

Berdasarkan informasi dari Kemenkes, persyaratan yang diminta untuk mendapat informasi status program vaksinasi Covid-19 adalah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) dari KTP.

Tim KompasTV telah mencoba memasukkan NIK ke kolom yang tertera.

Hasilnya, tertera tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini.

Di sana juga tertulis:

"Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan).

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id."

Sementara itu, untuk anda yang ingin mencoba mengecek tanpa menginstal aplikasi pun bisa dan sangat mudah caranya.

Tanpa syarat apapun, semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.

Namun tentunya ada golongan tertentu yang diutamakan segera mendapatkan vaksin Covid-19 tersebut lebih dulu.

Nah, apakah Anda termasuk dalam calon penerima vaksin Covid-19 tahap I ini?

Saat ini, masyarakat bisa mengecek status vaksinasi, apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum.

Pengecekan bisa dilakukan lewat situs milik pemerintah Peduli Lindungi di laman pedulilindungi.id/cek-nik.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan) (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Kemudian, cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

SMS pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Vaksin Sinovac Telah Diuji Coba di Turki dan Brasil, Disebut 91% Efektif Melawan Covid-19

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020.

SMS tersebut akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona.

Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Vaksin Covid-19 Moderna.
Vaksin Covid-19 Moderna. (AFP/Joel Saget)

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Melansir Kompas TV, selain tenaga kesehatan, pemerintah juga akan meprioritaskan vaksin kepada TNI, POLRI, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Setelah itu, vaksin akan diberikan kepada tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW.

Prioritas vaksin Covid-19 berikutnya akan diberikan kepada guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi, aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemda, dan anggota legislatif.

Selanjutnya, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, ekonomi dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya akan menjadi prioritas vaksin berikutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 Sudah Keluar, Masyarakat Bisa Cek Secara Daring", "Cara Cek Apakah Anda Calon Penerima Vaksin Gratis, Ini Linknya,

Sumber: Kompas.com
Tags:
vaksin Covid-19cara cek calon penerima vaksin Covid-19SMSKTPNIKBudi Gunadi SadikinMenteri KesehatanPeduliLindungi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved