Breaking News:

Virus Corona

Daftar Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 1 Sudah Keluar, Belum Dapat? Segera Lengkapi Data Ini

Daftar penerima vaksin virus corona gratis tahap 1 sudah keluar, para tenaga kesehatan yang belum dapat notifikasi bisa segera lengkapi data ini.

pedulilindungi.id
Daftar penerima vaksin virus corona gratis tahap 1 sudah keluar, para tenaga kesehatan yang belum dapat notifikasi bisa segera lengkapi data ini. 

TRIBUNSTYLE.COM - Daftar penerima vaksin virus corona gratis tahap 1 sudah keluar, para tenaga kesehatan yang belum dapat notifikasi bisa segera lengkapi data berikut ini.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tenaga kesehatan (nakes) akan menjadi kelompok pertama yang akan menerima vaksin virus corona tersebut.

Mengingat nakes menjadi orang pertama yang berhadapan langsung dengan Covid-19.

Selain itu, mereka juga memiliki risiko tinggi terpapar virus corona.

"Kemenkes pun sudah memetakan berapa banyak nakes yang akan disuntik. Terbanyak di Jawa Tengah," ujar Budi dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Sabtu (2/1/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: CARA MUDAH Cek Apa Kamu Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Hanya Butuh KTP & Tak Cuma Lewat SMS

Baca juga: Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Siapkan KTP, Cek Daftar Penerima Login pedulilindungi.id/cek-nik

Selain itu, Menkes Budi mengatakan, pemerintah segera melakukan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh masyarakat secara gratis.

Namun, program tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Saat ini, pemerintah sedang mengirimkan notifikasi berupa SMS blast kepada penerima vaksin Covid-19.

Para penerima yang mendapat SMS ini, mereka yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Selain SMS, pemerintah juga menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi tersebut memuat informasi mengenai daftar penerima vaksin Covid-19 pada kelompok pertama.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai kelompok prioritas, para penerima bisa kunjungi website PeduliLindungi.

Laman utama website pedulilindungi.id
Laman utama website pedulilindungi.id (pedulilindungi.id)

Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google PlayStore dan Appstore.

Berdasarkan informasi dari Kemenkes, masyarakat bisa mendaftar untuk mendapatkan vaksin virus corona ini dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

Melansir Kompas.com, tim KompasTV telah mencoba memasukkan NIK ke kolom tertera.

Hasilnya, muncul tulisan yang menunjukkan bahwa nomor tersebut belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini.

Di sana juga tertulis:

"Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan)."

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id."

Sebelumnya diberitakan, masyarakat bisa dapatkan vaksin Covid-19 gratis, berikut cara cek calon penerima secara online dengan login di pedulilindungi.id.

Pemerintah akan memulai program vaksinasi ini pada awal 2021.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang namanya telah terdaftar pada tahap pertama.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ilusrasi vaksin Covid-19 Sinovac.
Ilusrasi vaksin Covid-19 Sinovac. (ABC News/Steve Wang)

Sasaran pertama penerima vaksin ini adalah para tenaga kesehatan.

Selain itu, Mereka yang menjadi asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan juga akan mendapat vaksin Covid-19.

Diketahui, pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan vaksi Covid-19 gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Terlebih, tidak ada syarat apapun untuk mendapatkan vaksin gratis ini.

Cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis secara online

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 gratis atau belum bisa melalui situs milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Adapun cara cek calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis yakni sebagai berikut:

1. Akses laman Peduli Lindungi dengan link https://pedulilindungi.id/cek-nik atau klik di sini.

2. Masukkan nomor NIK

3. Isi kode captcha, kemudian ketuk selanjutnya

4. Akan muncul pemberitahuan status NIK Anda terkait sudah termasuk calon penerima vaksin gratis atau belum.

Jika nama Anda tidak tercantum, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

"Mohon maaf, Anda dengan NIK **************** Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini."

Dalam situs tersebut juga dijelaskan bagi Nakes (Tenaga Kesehatan) yang belum termasuk pada periode ini, diharapkan untuk melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor HP, dan tipe Nakes.

Kemudian dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menerangkan Anda adalah Nakes dari Fasyankes terkait.

Kemudian data tersebut dikirimkan melalui email vaksin@pedulilindungi.id.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan).
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan). (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)

SMS pemberitahuan

Selain dapat mengeceknya secara online, pemerintah telah mengirimkan SMS kepada calon penerima vaksin periode pertama.

Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama, terhitung mulai Kamis (31/12/2020).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pada 28 Desember 2020.

Pengiriman SMS secara serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19," kata Menkes, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah mendapatkan SMS sebagai calon vaksinasi gratis, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Calon penerima vaksin Covid-19 juga bisa melakukan panggilan ke *119# untuk melakukan registrasi ulang.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Instinct Magazine)

Dilakukan secara bertahap

Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan POM.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus Covid-19.

Kemudian 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19 sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Fajar/Gigih)

Baca juga: Kabarkan Sudah Sembuh dari Covid-19, Pevita Pearce: Satu dari Banyak Happy Ending di Tahun 2020

Baca juga: Giring Eks Nidji Positif Covid-19, Cynthia Kabarkan Kondisi Sang Suami: Dapat Hadiah di Hari ke-11

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
daftar penerima vaksin Covid-19vaksinBudi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved