Breaking News:

Virus Corona

LINK Cek Apakah Namamu Masuk Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Begini Caranya

Jokowi telah mengumumkan pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Tayang:
Penulis: galuh palupi
Editor: Amirul Muttaqin
AFP/Joel Saget
Vaksin Covid-19 Moderna. 

TRIBUNSTYLE.COM - Jokowi telah mengumumkan pemberian vaksin Covid-19 akan diberikan gratis kepada seluruh masyarakat.

Pemberian vaksin ini juga tidak mensyarakatkan apapun, termasuk kepemilikan BPJS.

Daftar nama calon penerima vaksin gratis rupanya sudah bisa dicek melalui link https://pedulilindungi.id/cek-nik.

Lantas bagaimana cara mengeceknya?

Cukup masukkan NIK (nomor di KTP) serta kode captcha yang terdapat di kiri kolom input.

Baca juga: Dipha Barus dan Istri Positif Covid-19, Suami Vanessa Budihardja Ungkap Perjuangannya untuk Sembuh

Nantinya, akan muncul pemberitahuan apakah NIK Anda sudah termasuk calon penerima vaksin Covid-19 atau belum.

Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan)
Pemberitahuan status vaksin Covid-19 apabila belum masuk calon penerima vaksin Covid-19 (tengah) dan jika sudah masuk calon penerima vaksin Covid-19 (paling kanan) (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Jika nama Anda tidak tercantum sebagai calon penerima vaksin, ini artinya Anda belum termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kemenkes memperkirakan, jadwal vaksinasi untuk kategori prioritas pertama bisa dimulai antara 15-25 Januari 2021.

SMS pemberitahuan

Selain pengecekan di laman tersebut, calon penerima vaksin Covid-19 akan menerima SMS dari Kementerian Kesehatan.

Pengiriman SMS ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Nadia Tarmizi, mengatakan, pengiriman SMS akan dimulai tanggal 31 Desember 2020, yang akan dikirimkan oleh "Kemenkes" atau "Kominfo" atau "Vaksin Covid-19" atau "PEDULI COVID".

Bagi masyarakat yang menerima SMS ini dipastikan masuk prioritas pertama vaksinasi virus corona.

Mereka adalah kelompok masyarakat usia 18-59 tahun yang diutamakan dari tenaga kesehatan.

Setelah mendapatkan SMS, mereka akan diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektrinik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilundungi.id.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Tags:
virus coronaCovid-19Jokowicara cek calon penerima vaksin Covid-19vaksin
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved