Hadapi Kasus Video Syur sebagai Tersangka, Gisel Unggah Tulisan soal Berdamai dengan Badai Kehidupan
Jadi tersangka atas kasus video syur, Gisel bagikan tulisan soal berdamai dengan badai kehidupan.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
"Alhamdulillah," tulisnya di Instastory, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya, Adhietya juga telah melakukan konfirmasi dan dengan tegas membantah jika dirinya pria dalam video syur.
5. Ancaman hukuman

Gisel dan MYD terjerat pasal Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman paling ringan 6 bulan hingga paling berat 12 tahun penjara.
Gisella Anastasia dan MYD akan kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri Yunus.
Simak video selengkapnya:
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh/Yuliana)
Baca juga: Kasus Video Syur, Gisella Anastasia & MYD Adalah Korban, Kenapa Jadi Tersangka & Diancam Penjara?
Baca juga: Melaney Ricardo Syok Gisella Anastasia Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Beberkan Kondisi Gisel Kini