Bansos Disalurkan Mulai Awal 2021, Bu Risma Bakal Pantau agar Tak Digunakan untuk Beli Rokok
Sejumlah bansos akan disalurkan mulai awal Januari 2021, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, bakal pantau agar tak digunakan untuk beli rokok.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan disalurkan mulai awal Januari 2021, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, bakal pantau agar tak digunakan untuk beli rokok.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian akan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada 2021.
Secara serempak bansos tersebut akan mulai disalurkan pada awal janurasi 2021, termasuk bantuan tunai Rp 300 ribu.
Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, BST Rp 300 ribu itu akan disalurkan mulai 4 Januari 2021.
Untuk mencegah penyelewengan dana, Tri Rismaharini mengatakan akan membuat mekanisme laporan untuk penerima bansos.
Baca juga: Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu Lewat dtks.kemensos.go.id, Mulai Disalurkan Per 4 Januari 2021
Baca juga: Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan Kemensos Secara Serempak Mulai Januari 2021, Ada BST Rp 300 Ribu

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan.
Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.
“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Risma Mengingatkan agar Dana bansos Tak Digunakan untuk Beli Rokok
Lebih lanjut, Mensos menegaskan, pihaknya akan membuat edaran dan memantau penggunaan bansos tersebut.
“Kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kami sudah akan menyiapkan tools/alat untuk kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” tegasnya.
Risma juga mengingatkan agar dana bansos tidak digunakan untuk pembelian rokok.
Jika terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi untuk penerima bantuan.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok.
Sekali lagi, jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk (membeli) rokok,” pungkasnya.
Daftar Bansos yang Bakal Disalurkan Kemensos Awal Januari 2021
Ada sejumlah bansos yang akan disalurkan melalui Kemensos pada awal tahun depan.
Penyalurannya akan berjalan dengan skema yang sama dengan tahun 2020.
Berikut ini daftar bansos yang bakal disalurkan mulai awal Januari 2021.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengungkapkan bahwa untuk Program Keluarga Harapan (PKH), targetnya adalah 10 juta penerima manfaat.
Penyalurannya akan dilakukan oleh bank himbara (himpunan bank-bank pemerintah).
"Penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, kemudian anak sekolah, kemudian penyandang disabilitas, dan kemudian lanjut usia.
Ini akan diberikan mulai bulan Januari, selama tiap 3 bulan sekali.
Tahap pertama Januari, tahap kedua bulan April, tahap ketiga bulan Juli, dan tahap keempat bulan Oktober,” terang Risma.
2. BST Rp 300 Ribu
Sementara, Bantuan Sosial Tunai (BST) ditargetkan akan diterima oleh 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Jabodetabek, penyalurannya akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300 ribu per penerima manfaat yang akan diberikan selama empat bulan dari Januari sampai April.
“PT. Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari," ujar Risma.
Ia pun berharap salam waktu seminggu penyaluran itu bisa selesai.
"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus seperti di Papua yang mungkin mekanismenya sangat berbeda,” sambungnya.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT)
Diterangkan Risma, untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah 18,8 juta penerima manfaat.
Bantuan tersebut senilai Rp 200 ribu per bulan yang akan diberikan mulai Januari sampai Desember 2021.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: Cara Mudah Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Pakai e-KTP, Login di eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: KABAR GEMBIRA, 4 Bantuan Ini Diperpanjang hingga 2021: Ada Bansos Tunai, BLT UMKM - Kartu Prakerja