Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD
Gisella Anastasia dijadikan tersangka pada kasus video syur 19 detik yang sempat viral di media sosial. Pemeran pria ikut terungkap.
Penulis: Febriana Nur Insani
Editor: Dhimas Yanuar
"Dia mengakui bahwa itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan.
Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin, menaikkan status yang tadinya saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," lanjut Yusri Yunus.
Gisel dan MYD pun disangkakan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi.
"Paling rendah 6 bulan dan paling lama 12 tahun untuk ancamannya.
Rencana tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.
Gisella Anastasia Buka Suara Setelah 4,5 Jam Jalani Pemeriksaan di Panggilan Kedua
Sebelumnya, Gisel mendapat panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan hingga 4,5 jam lamanya.
Gisel mendapat beberapa pertanyaan saat pemeriksaan.
Dirinya menjawab sesuai dengan apa yang bisa dikatakan.
Baca juga: SOAL Data di Ponsel Gisel 3 Tahun Lalu, Pakar Curigai Pihak yang Menyimpan: Ada Cerita yang Dibangun
Baca juga: BABAK BARU Video Syur Mirip Gisel, Pacar Wijin Kembali Diperiksa, Hasil Forensik Mulai Terungkap?

"Hari ini udah ditanya-tanyain kita jawab sebisa kita seperti biasanya,
Terus sekarang udah selesai," kata Gisella Anastasia dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (23/12/2020).
Dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Sebelumnya Gisel juga sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 17 November 2020 silam.
Sandy mengatakan pemanggilan Gisel kali ini untuk BAP tambahan.