Breaking News:

FAKTA Gisel Tersangka Kasus Video Syur: GA & MYD Terancam 12 Tahun Penjara, hingga Dipanggil Lagi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Dhimas Yanuar
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Hal itu diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Minggu (8/11/2020).

Lebih lanjut, mantan Agnez Mo ini mengaku percaya sepenuhnya kepada Gisel.

Baca juga: Gisel Akui Sebagai Wanita dalam Video Syur 19 Detik, Sosok Pemeran Pria Terungkap, Inisial MYD

Sama dengan halnya Gisel yang juga percaya dengan pebasket berusia 35 tahun tersebut.

"Saya percaya banget sama dia, dia percaya banget sama saya," ungkap Wijin.

"Jadi itu aja. Kalau dibilang berat sampai saat ini gimana ya, susah ngomongnya," sambungnya.

Ia berharap agar publik tidak langsung percaya dengan pemberitaan yang beredar.

Wijin meminta publik sebaiknya cari tahu dulu fakta yang sebenarnya.

"Belum nemu, cuma kadang kalau denger dari orang 'Beritanya begini ya lo kasihan'," kata Wijin.

"Tapi kan itu lo cuma lihat headline doang, lo belum lihat full story YouTube itu."

"Lihat dulu coba full beritanya, jangan ambil sepotong dari tagline," ucapnya.

Jadi kali kedua Gisel diterpa isu video mesum mirip dirinya.

Pada akhir 2019, Gisel juga mendapatkan cobaan yang sama.

Baca juga: JADI TERSANGKA, Gisel Akui Wanita di Video Syur Adalah Dirinya, Dibuat 3 Tahun Lalu di Sebuah Hotel

Kala itu, Gisel memilih melaporkan kerjaan tangan-tangan jail yang tak bertanggung jawab ke pihak kepolisian.

Kata Polisi

Polisi menyebut dalam pemeriksaan Gisel mengakui jika wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila
Gisella Anastasia dan ilustrasi video asusila (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gisella AnastasiaGiselMYDGisel tersangka video syur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved