Breaking News:

Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK, pip.kemdikbud.go.id,

Simak cara cairkan dana Program Indonesia Pintar untuk peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, segera login pip.kemdikbud.go.id.Simak cara cairkan

Editor: Dhimas Yanuar
Kolase TribunStyle.com/pip.kemdikbud.go.id
Halaman situs pip.kemdikbud.go.id 

5. Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana bila daftar penerima PIP telah disetujui.

6. Lembaga penyalur dana bersama Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sang penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Sekolah/SKB/PKPM/LKP.

7. Lembaga pendidikan tersebut selanjutnya akan menginformasikan kepada siswa atau orang tua siswa bahwa dana siap dicairkan.

8. Lembaga pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai pelengkap persyaratan peserta.

9. Siswa atau orang tua siswa selanjutnya membawa surat keterangan tersebut dan persyaratan lain untuk mengambil dana PIP di lembaga resmi.

Selain memiliki KIP, ada juga syarat dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar tanpa kartu, dengan cara mendaftarkan lebih dulu sebagai penerima calon PIP ke sekolah dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari keluarga tidak mampu.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN pip.kemdikbud.go.id, Cara Cairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, 

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
pip.kemdikbud.go.idKemdikbudKartu Indonesia PintarProgram Indonesia Pintar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved