Breaking News:

SITUASI TERKINI Kebingungan di Bandara Soetta, Penumpang Resah: Tes Antigen atau Cukup Rapid Test?

Ini suasana terkini di Bandara Soekarno Hatta atau Soetta Jakarta, penumpang bingung: Wajib tes antigen atau cukup hasil rapid test bebas Covid-19?

Penulis: Dahlan Dahi
Editor: Agung Budi Santoso
Tribunnews.com/ Dahlan Dahi
Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen. Foto suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (19/12/2020). (Tribunnews/ Dahlan Dahi) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM, JAKARTA - Ini suasana terkini di Bandara Soekarno Hatta atau Soetta Jakarta, penumpang bingung: Wajib tes antigen atau cukup hasil rapid test bebas Covid-19? 

Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen.

Seorang penumpang mengaku bernama Andi yang hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta hanya membawa surat keterangan rapid test.

"Banyak penumpang bingung apakah harus pakai surat keterangan antigen atau cukup rapid test saja," kata Andi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (19/12/2020) pagi.

Andi mengatakan, dirinya dan juga penumpang lain hanya membawa surat keterangan rapid test dan diperbolehkan check in.

Setibanya di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, para calon penumpang harus validasi rapid test sebelum check in.

Baca juga: TERENYUH Lihat Potret Pilu Anies Baswedan Dijenguk Istri & Anak Dibalik Kaca, Yusuf Mansur: Doain

Baca juga: SERING Belanja Online saat Pandemi? Ini Cara Aman Bersihkan Paket dari Risiko Covid-19 yang Menempel

Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta 19 Desember 2020_1
Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen. Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (19/12/2020).

Andi juga mendengar banyak yang refund tiket dan suap antigen gara-gara keterangan pemda bahwa mulai 18 Desember harus antigen.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan bagi masyarakat yang hendak ke luar atau masuk DKI Jakarta melalui udara wajib rapid test antigen.

Riza menyebut, rapid test antigen paling tidak dilakukan H-3 sebelum keberangkatan.

Ketentuan itu berdasarkan aturan Pemerintah Pusat dan tidak hanya diterapkan di DKI Jakarta.

"Penerbangan menuju semua bandara di Jawa, penumpang wajib PCR atau rapid antigen maksimal H-3 sebelum keberangkatan," kata Riza di Balaikota Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Menurut Riza, rapid test antibodi saat ini sudah tidak lagi.

"Rapid antibodi tidak berlaku, rapid antigen-nya sudah ditentukan," ujar Riza.

Sementara untuk perjalanan darat di Pulau Jawa, pelaku perjalanan diminta untuk melakukan rapid antigen sebelum keberangkatan.

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta siap melakukan pengecekan hasil rapid test antigen yang dibawa masyarakat yang bepergian keluar masuk Jakarta.

Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta 19 Desember 2020_2
Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno Hatta merasa kebingungan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes antigen. Suasana di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (19/12/2020).
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
rapid testBandara Soettavirus corona
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved