DIGEREBEK Bareng Pria di Hotel, Artis TA Diduga Terjerat Prostitusi Online, Polisi: Ada Barang Bukti
Ini potret arti cantik TA saat digelandang polisi setelah diamankan diduga terjerat prostitusi online.
Editor: Monalisa
2. Tarif Rp 110 Juta Hubungan Badan Bertiga
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menjelaskan penangkapan dua artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online tersebut
"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,
yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," kata Kombes Sudjarwoko.

Seperti dilansir dari Kompas.com Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang "Threesome" bersama Pria di Hotel.
Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.
Baca juga: 5 Fakta Mareta Angel Dituding Terlibat Prostitusi Online, Sebut Hoaks dan Siap Laporkan @BanyuSadewa
3. ST dan MA Dipulangkan
Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan SH alias MY untuk kembali pulang ke rumah.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.
"ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan hari Kamis malam," kata Sudjarwoko ketika menggelar jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020) pagi.
Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.

Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Sudjarwoko, ST merupakan bintang iklan dan selebgram, sementara SH alias MY adalah pemeran utama film layar lebar dan pemain sinetron.
4. Sosok Mucikari Pasangan Suami Istri