GISEL Bingung Video Sudah Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Lagi, Pengamat: Di Sistem Tidak Bisa Terhapus
Soal pengakuan Gisella Anastasia yang bingung mengapa video yang sudah dihapus tiga tahun lalu bisa muncul lagi, begini kata pengamat komunikasi.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Soal pengakuan Gisella Anastasia yang bingung mengapa video yang sudah dihapus tiga tahun lalu bisa muncul lagi, begini kata pengamat komunikasi.
Belum selesai kasus video panas yang menyeret nama Gisella Anastasia, kini publik kembali dihebohkan soal pengakuan mantan istri Gading Marten.
Baru-baru ini ini Gisella Anastasia mengaku kepada Hotman Paris soal video dalam ponsenya yang sudah dihapus tiga tahun lalu.

Baca juga: Hotman Paris Bocorkan soal HP Hilang, Kuasa Hukum Sebut Gisel Kini Panik: Saya Lihat Ada Kepanikan
Baca juga: GISEL Yakin Sudah Hapus Video, Tak Habis Pikir Kini Muncul Lagi, Hotman Paris: Kuncinya Di Situ
Kabar pengakuan Gisel kepada Hotman Paris soal ponselnya yang hilang tiga tahun lalu menjadi pembicaraan.
Pasalnya, data pada ponsel tersebut sebelumnya sudah dihapus namun muncul kembali.
Melihat kasus ini, benarkah data yang sudah dihapus pada ponsel dapat muncul kembali?
Pengamat Komunikasi Udinus sekaligus Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Dr Agus Triyono MSi mengatakan, bukan hal mustahil file pada ponsel yang telah dihapus secara fisik dapat muncul kembali.
Menurutnya meski telah dihapus, jejak digital pada ponsel tetap masih dapat terlacak. Bahkan saat ponsel tersebut telah rusak sekali pun.
"Tetap bisa kembali. Meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," kata Agus saat dihubungi tribunjateng.com, Kamis (10/12/2020).
Agus memaparkan, secara digital apalagi jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, secara otomatis akan tersambung melalui server.
Hal itu membuat file yang telah masuk ke dalam sistem tidak akan bisa terhapus meski pengguna telah menghapusnya.
"Di sistem tidak bisa terhapus, kecuali mereka yang memegang kendali server itu - bisa (menghapus). Meskipun sudah di server pun kalau sudah banyak orang membukanya, sudah beredar ke mana-mana. Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana. Cara menghapusnya ya google yang harus menutupnya," terang dia.
Ia lantas membeberkan, ada teknologi tersendiri untuk mengembalikan file-file pada handphone yang telah hilang.
Jika untuk kepentingan tertentu, kata dia, penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melacak file yang telah terhapus itu baik yang semula untuk konsumsi personal maupun publik.
"Kalau memang ada indikasi-indikasi bahwa handphone tersebut memang digunakan untuk kegiatan tertentu bisa dilacak IT-nya. Kalau file (pribadi) sudah dihapus kemudian kembali lagi itu (biasanya) karena ada laporan. Ada orang yang melapor, sehingga itu menjadi konsumsi publik dan pihak berwajib punya kewenangan untuk bisa membuka. Artinya, meskipun sudah dihapus tiga tahun lalu tapi karena ada laporan, maka tugas penegak hukum membuka bukti-bukti yang sudah ada untuk memperkuat penyelidikan," tukasnya.