GAWAT Facebook Inc Dituntut Menjual Instagram dan WhatsApp Karena Dianggap Memonolopi
Facebook ditutut untuk menjual dua raksasa media sosialnya yakni Instagram dan WhatsApp oleh pemerintah Amerika Serikat.
Penulis: Candra isriadhi
Editor: Ika Putri Bramasti
Setidaknya Ada sekitar 47 Jaksa Agung yang tergabung dalam kelompok ini.
James menuduh Facebook telah melakukan praktik dengan membuka platformnya bagi pengembang aplikasi pihak ketiga.
Apabila pengembang aplikasi ketiga tersebut dinilai sebagai ancaman, Facebook akan menghentikannya secara tiba-tiba.
James yakin gugatannya terhadap Facebook akan berhasil dengan menjadikan kasus AT&T sebagai preseden.
Sebagai informasi, pada tahun 1974, Departemen Kehakiman AS ajukan gugatan antipakat terhadap raksasa telekomunikasi.
Adalah AT&T karena dinilai menggunakan dominasinya untuk menekan persaingan telekomunikasi kala itu.

Lalu pada tahun 1982, perusahaan AT&T melepaskan perusahaan Bell Operating Companies.
Bell Operating Companies merupakan penyedia layanan telepon lokal di Amerika Serikat dan Kanada.
Untuk kasus Facebook, Ian Conner, direktur Kantor Persaingan FTC mengatakan bahwa jejaring sosial pribadi sangat penting.
Apalagi mengingat di jaman sekarang terutama bagi jutaan orang Amerika.
Apa yang dilakukan Facebook dengan dominasinya membuat konsumen tidak mendapatkan manfaat dari adanya kompetisi.
"Tujuan kami adalah untuk menghentikan tindakan anti-persaingan Facebook dan memulihkan pesaingan sehingga inovasi
dan persaingan bebas bisa berkembang," jelas Conner seperti dilansir KompasTekno (11/12/2020).

Tanggapan Facebook
Facebook telah menanggapi gugatan tersebut dan menyebut tindakan pemerintah sebagai "revisionist history".