VIRAL Mobil Mercy Tabrak 16 Motor, Korban: Mobil Melaju Kencang, Ban Tidak Menapak Aspal Tapi Air
Tengah heboh di media sosial, viral kecelakaan mobil Mercy tabrak 16 motor hingga ringsek. Lihat videonya berikut ini.
Editor: Monalisa
"Saya kaget juga banyak yang nonton, banyak yang komentar, beradu argumen," tutur Andra.
Hingga Rabu (8/12/2020), unggahan Andra sudah ditonton lebih dari 1,2 juta penonton.
Pengendara Mercy Tabrak Motor di Jalan Sudirman Jadi Tersangka
Sementara itu, pengendara mobil Mercy berinisial MPS yang menabrak sejumlah 16 motor tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, menyampaikan MPS ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani tes urine, Senin (7/12/2020)
"Hasil urine negatif mengonsumsi alkohol dan narkoba."
"Jadi kami tetapkan MPS sebagai tersangka dengan dikenakan Pasal 310 ayat 2 UU LLAJ," ucapnya.
Fahri menyebutkan, MPS dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Akibat kecelakaan itu, ada korban luka ringan dan kendaraan rusak.
MPS diancam pidana penjara selamanya satu tahun dan denda paling banyak Rp 2 juta.
Dengan ancaman tersebut, MPS tak bisa ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.
Sebelumnya, MPS mengendarai Mercy SL di lajur dua dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Di depan Gedung PT Asuransi MSIG Indonesia, MPS hilang kendali karena kondisi hujan.
Kemudian, mobil Mercy SL yang dia kemudikan oleng ke kiri hingga menabrak 16 motor yang berada di depannya.
Adapun, 16 motor tersebut sedang diparkir di dekat halte karena hujan.