Breaking News:

Setelah Nyoblos Langsung Pulang, Simak Prosedur Pencoblosan Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19

Pemilihan Kepala Daerah 2020 ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, ada sejumlah peraturan yang wajib ditaati, simak alur pemungutan suaranya

Tribunnews/ Irwan Rismawan
Ilustrasi Pilkada Serentak 

"Cuma kalau kurang dari lima ada mekanisme yang ditempuh bisa pinjam dari TPS terdekat," lanjutnya.

"Sepanjang TPS yang dipinjami ini masih memenuhi syarat minimal lima orang petugas," jelasnya.

Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam memastikan, petugas TPS yang reaktif berdasarkan hasil rapid test tidak akan bertugas.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Kontributor Malang, Andi Hartik)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sehari Jelang Pencoblosan, 1.500 Petugas TPS di Kabupaten Malang Reaktif

Baca juga: JANGAN GOLPUT! Ini Tata Cara Aman Nyoblos Pilkada 2020 ke TPS & Cegah Covid-19, Bawa Bulpen Sendiri

Baca juga: Libur Pilkada Serentak 2020, Menaker Terbitkan Aturan bagi Pekerja Terkait Ketentuan dan Upah Lembur

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Covid-19Pilkada 2020tata cara aman Pilkada 2020 saat Covid-19Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved