Catherine Wilson Tampil Berhijab di Sidang Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Kliennya
Catherine Wilson tampil berhijab di sidang kasus narkoba. Kuasa hukum beberkan kondisi kliennya selama di rutan.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Ika Putri Bramasti
Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 2 klip kecil sabu.
Setelah menjalani pemeriksaan, hasil urine Keket terbukti positif metamfetamin.
Kepada polisi Keket mengaku sudah 2 bulan mengonsumsi sabu.
Dilansir TribunStyle.com dari Warta Kota, setelah tujuh hari ditahan, Catherine Wilson akhirnya menjalani rehabilitasi.
Wanita berusia 39 tahun itu dibawa petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta ke RS Bhayangkara Lemdiklat Polri, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020).
Keket akhirnya direhabilitasi kendati hasil asesmennya belum keluar.
Hal itu disampaikan pengacara Keket, Verna Wahono ketika dihubungi wartawan pada Jumat (24/7/2020).
"Sekarang ini Mbak Catherine sudah berada di Lemdiklat (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) Polri dengan status titipan Polda Metro Jaya.
Hasil assessment (Catherine Wilson) belum keluar. Kami juga menantikan hasil itu," kata Verna Wahono.
Verna pun memastikan proses hukum terhadap kliennya akan tetap berjalan.
"Berkas acara pemeriksaan Mbak Catherine tetap diproses polisi sambil menjalankan rehabilitasi," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Keket ditangkap di rumahnya kawasan Cinere pada Jumat (17/7/2020).

Polisi menyebut penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Tak sendiri, Keket juga turut diamankan bersama satpam rumahnya berinisial J.