Berita Terpopuler
POPULER Iyut Bing Slamet Tersandung Kasus Narkoba, Ditemukan Sabu 0,7 Gram, Simak Penjelasan Polisi
Polisi mengungkapkan temuan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Iyut Bing Slamet, ini penjelasannya
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Suli Hanna
KOMPAS.com/ADY PRAWIRA
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan artis cilik Ratna Fairuz atau lebih dikenal sebagai Iyut Bing Slamet, Sabtu (5/12/2020), di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebalumnya, IBS juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama.
Kejadian tersebut tercatat pada 8 Maret 2011.
Kala itu IBS ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Dia sedang sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri saat itu.
(TribunStyle.com/Nafis)
Baca juga: BREAKING NEWS Artis Bintang Sinetron Inisial IBS Terjerat Narkoba, Terungkap Sudah 2 Kali Tertangkap
Baca juga: Millen Cyrus Dibawa ke RSKO LIDO untuk Jalani Rehabilitasi Narkoba: Doain yang Terbaik