Mensos Juliari Jadi Tersangka Korupsi, Jokowi: Saya Sudah Ingatkan Sejak Awal, Jangan Korupsi
Menteri Sosial Juliari Batubara kini ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi, Presiden Joko Widodo: Sudah saya ingatkan, jangan korupsi
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.
Juliari diduga terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19.
Dari kasus tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan sudah sejak awal memberi peringatan kepada para menterinya.
Presiden RI meminta menteri-menterinya tidak melakukan korupsi.
Bahkan, peringatan tersebut telah diulang terus-menerus agar benar-benar dipatuhi dan dijalankan para menterinya.
Baca juga: Mensos Juliari Tersangka Korupsi, Begini Gaya Istri yang Jarang Tersorot, Grace Batubara Selalu Kece
Baca juga: 4 Subsidi dari Pemerintah Ini Diperpanjang hingga 2021, Simak Daftar Bantuannya, Ada Bansos Tunai

“Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi," ujar Jokowi dalam keterangannya di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
"Sudah sejak awal. Dan juga terus-menerus saya sampaikan,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, juga tak pernah bosan mengingatkan para menterinya untuk membuat sistem pencegahan korupsi di masing-masing kementerian.
Sehingga, langkah ini bisa meminimalisir praktik korupsi.
Presiden juga mengatakan bahwa tidak akan melindungi siapa pun yang melakukan korupsi.
Jokowi yakin, KPK telah bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus korupsi para menterinya.
Ia mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK terhadap para menterinya yang terlibat kasus korupsi.

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka," kata Jokowi.
"Bekerja secara baik dan profesional. Dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” lanjutnya.
Sementara ini, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.