Breaking News:

DAFTAR Harta Mensos Juliari P Batubara, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Land Rover & Kas Rp 10M

Inilah harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara yang jadi tersangka penerima suap oleh KPK mengenai kasus pengadaan bansos penanganan Covid-19.

Editor: Dhimas Yanuar
Kompas
Juliari P Batubara 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah harta kekayaan Mensos Juliari P Batubara yang jadi tersangka penerima suap oleh KPK berkaitan kasus pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kemensos.

Dilansir dari situs e-lhkpn.go.id, Wakil Bendahara Umum PDIP periode 2019-2024 itu memiliki harta sebanyak Rp 47 miliar.

Harta kekayaannya berasal dari sektor aset dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi.

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi ( KPK) pada Minggu (6/12/2020).

Penetapan sebagai tersangka tersebut, terkait dugaan suap pengadaan bantuan sosial ( bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan bahwa Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Baca juga: Foto-foto Cantik Grace Batubara Jadi Sorotan, Setelah Sang Suami Mensos Juliari Tersangka Korupsi

Baca juga: Mensos Juliari Tersangka Korupsi, Begini Gaya Istri yang Jarang Tersorot, Grace Batubara Selalu Kece

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya, pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB.

Diduga, uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara -
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara - Harta Kekayaan Mensos Juliari P Batubar, Tersangka Korupsi Bansos Covid-19: Punya Harta Rp 47 M. (https://www.facebook.com/pg/Juliaribatubara)

Pada periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni dari Oktober sampai Desember 2020, terkumpul uang sekitar Rp 8,8 miliar.

"Itu juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," tambah Firli.

Dengan demikian, Mensos Juliari menerima uang suap total sekitar Rp 17 miliar yang diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

Atas dugaan tersebut, KPK menetapkan Juliari dan empat orang lain sebagai tersangka.

Juliari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama MJS dan AW.

Sementara itu, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, yaitu AIM dan HS.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Juliari Peter BatubaraKPKCovid-19virus coronakasus Juliari Batubara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved