Tersandung Narkoba, Iyut Bing Slamet Disebut Bisa Direhabilitasi, Ini 4 Tahap Rehabilitasi dari BNN
Tersandung Narkoba, polisi sebut Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, begini tahap rehabilitasi dari BNN.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Tersandung narkoba, polisi sebut Iyut Bing Slamet kemungkinan bisa direhabilitasi, begini tahap rehabilitasi dari BNN.
Kabar soal penyalahgunaan narkoba seperti tak henti-hentinya menjerat dunia artis.
Aktris 90-an, Iyut Bing Slamet, ditangkap di kediamannya di kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Selatan, pada Kamis (3/12/2020) malam ataus kasus narkoba.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isapnya.
Hasil tes urine membuktikan, Iyut positif menggunakan barang haram tersebut.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet tersandung kasus narkoba.
Baca juga: Iyut Bing Slamet Konsumsi Narkoba Sejak 2004, Apakah Kecanduan? Ini Penyebab Pecandu Susah Berhenti
Baca juga: Selain Iyut Bing Slamet, Ini 5 Artis yang Terjerat Narkoba Lebih dari Sekali, Bolak-Balik Masuk Bui

Sebelumnya, adik Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus narkoba akibat penggunaan putau di tahun 2011.
Polisi menyebut Iyut ada kemungkinan untuk direhabilitasi.
Hal tersebut seperti dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, Iyut Bing Slamet hanya terbukti sebagai pengguna bukan pengedar atau bandar.
"Bisa saja (direhabilitasi) dengan bukti yang ada," kata Kombes Budi Sartono, Sabtu (5/12/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Kalau hasil asesmen perlu direhabilitasi maka kita akan rehab," lanjutnya.
Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Menyoal rehabilitasi, berikut ini tahap-tahapnya seperti dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN).
1. Pemeriksaan
Pemeriksaan dilakukan tidak hanya oleh dokter tetapi juga terapis.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kecanduan yang dialami dan adakah efek samping yang muncul.
Jika si pemakai mengalami depresi atau bahkan gangguan perilaku, maka terapis akan menyembuhkan efek tersebut baru melakukan rehabilitasi.
2. Detoksifikasi
Mengatasi kecanduan harus melalui beberapa tahapan dan salah satu yang cukup berat adalah detoksifikasi.
Di sini pengguna harus 100% berhenti menggunakan obat-obatan berbahaya tersebut.
Reaksi yang akan dirasakan cukup menyiksa mulai dari rasa mual hingga badan terasa sakit.
Disamping itu pecandu akan merasa tertekan karena tidak ada asupan obat penenang yang dikonsumsi seperti biasa.
Selama proses detoksifikasi, dokter akan meringankan efek yang tidak mengenakkan tersebut dengan memberikan obat.
Di samping itu, pecandu juga harus memperbanyak minum air agar tidak terkena dehidrasi serta mengkonsumsi makanan bergizi untuk memulihkan kondisi tubuh.
Lamanya proses ini sangat bergantung pada tingkat kecanduan yang dialami serta tekad yang dimiliki oleh si pemakai untuk sembuh.

3. Stabilisasi
Setelah proses detoksifikasi berhasil dilewati, selanjutnya dokter akan menerapkan langkah stabilisasi.
Tahapan ini bertujuan untuk membantu pemulihan jangka panjang dengan memberikan resep dokter.
Tidak hanya itu, pemikiran tentang rencana ke depan pun diarahkan agar kesehatan mental tetap terjaga dan tidak kembali terjerumus dalam bahaya obat-obatan terlarang.
4. Pengelolaan Aktivitas
Jika sudah keluar dari rehabilitasi, pecandu yang sudah sembuh akan kembali ke kehidupan normal.
Diperlukan pendekatan dengan orang terdekat seperti keluarga dan teman agar mengawasi aktivitas mantan pemakai.
Tanpa dukungan penuh dari orang sekitar, keberhasilan dalam mengatasi kecanduan obat terlarang tidak akan lancar.
Banyak pemakai yang sudah sembuh lantas mencoba menggunakan kembali obat-obatan tersebut karena pergaulan yang salah.
Karena itulah pengelolaan aktivitas sangat penting agar terhindar dari pengaruh negatif.

Atasi dengan Layanan Rehabilitasi BNN
Untuk mengatasi masalah kecanduan obat-obatan terlarang, BNN membuka layanan rehabilitasi yang dinamakan Balai Besar Rehabilitasi yang berlokasi di Bogor.
Pecandu atau penyalahgunaan narkoba akan dipulihkan sepenuhnya baik dari segi fisik maupun mental.
Diharapkan setelah keluar dari Balai Besar Rehabilitasi ini, mantan pecandu bisa hidup normal seperti sedia kala dan tidak menggunakan kembali obat-obatan terlarang.
Layanan tersebut bisa digunakan dengan melapor atau mendaftar secara online melalui situs resminya, rehabilitasi.bnn.go.id.
Selain itu pelaporan juga bisa diajukan ke institusi yang telah ditetapkan oleh menteri diantaranya seperti puskesmas, rumah sakit, dan lembaga rehabilitasi medis lainnya.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca juga: 5 Fakta Iyut Bing Slamet Terjerat Narkoba, Pakai Barang Haram Sejak 2004 hingga Ancaman Hukuman
Baca juga: Profil Iyut Bing Slamet, Adik Adi Bing Slamet yang Terjerat Narkoba, Sempat Jadi Idola Remaja 90-an