Breaking News:

Tidak Bisa Mendapat BLT UMKM? Berikut Penjelasan Kemenkop UKM: Sebenarnya Tidak Susah

Berikut penjelasan dari Kepala Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM soal calon penerima tak bisa dapatkan bantuan BLT UMKM.

http://www.depkop.go.id/
Laman http://www.depkop.go.id. 

TRIBUNSTYLE.COM - Alasan calon penerima tak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 dari pemerintah, serta cara cek penerima subsidi secara online.

Login https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Pasalnya, bantuan subsidi untuk pengusaha mikro ini akan disalurkan lewar BRI.

Maka dari itu, bagi calon penerima bisa cek lewat resmi tersebut.

Namun, meski begitu tak semua pelaku usaha mikro (UMKM) mendapatkan BLT ini.

Adapun alasan seseorang tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum, Bantuan untuk Pengusaha Mikro Rp 2,4 Juta

Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dana untuk Pengusaha Mikro

Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta
Ilustrasi penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta (Freepik/tirachardz)

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.com.

Ia mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (17/9/2020).

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya," ujar Nurul.

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," lanjutnya.

Ia memastikan pelaku UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak mendapatkan Banpres Produktif.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Shutterstock)

Pelaku usaha yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan dana Rp 2,4 juta.

Lebih lanjut, penerima akan mendapatkan notifikasi berupa SMS dari bank penyalur.

Setelah mendapatkan notifikasi tersebut, para pelaku usaha harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan agar bisa mencairkan dana.

Cara cek dapat bantuan atau tidak

Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.

Adapun cara mengecekdapat  bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Jumlah peminat cukup tinggi, akan diperpanjang hingga tahun depan.
Akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta. Jumlah peminat cukup tinggi, akan diperpanjang hingga tahun depan. (bri.co.id)

Syarat Penerima BLT UMKM

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi para pengusaha UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut syaratnya:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Lalu, bagaimana jika tempat usaha dan alamat pemilik usaha berbeda di KTP?

Dikutip dari Kompas.com, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, para pengusaha yang memiliki usaha yang berbeda alamat dengan KTP, tetap mendapatkan BLT UMKM.

Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

Cara Mencairkan Dana BPUM

Untuk mencairkan dana BPUM melalui BRI, Anda dapat langsung mendatangi kantor BRI terdekat.

Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Guntaro kepada Tribunnews.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujarnya.

Untuk mencairkan dana BPUM, terdapat beberapa dokumen yang harus Anda bawa, antara lain:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, jika Anda tidak memiliki tiga bank HIMBARA yang ditunjuk untuk penyaluran dana BPUM, jangan khawatir.

Sebab, Anda akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan dana BPUM Rp 2,4 juta.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com (Instagram kemenkopukm)

Cara cek penerima BLT UMKM

Inilah cara cek penerima bantuan UMKM untuk pemegang tabungan BRI, dengan akses login eform.bri.id.bpum.

Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mencairkan dana BPUM melalui BRI.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha.

Nantinya, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui tiga bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku UMKM yang memiliki tabungan BRI, terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Ilustrasi memeriksa pesan dari BRI soal penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta
Ilustrasi memeriksa pesan dari BRI soal penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta (Freepik.com/tirachardz)

Berikut cara mengeceknya:

- Login di eform.bri.id/bpum, atau klik di Sini!

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

(TribunStyle.com/Nafis,Tribunnews.com/Fajar/Suci) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI, Akses Login eform.bri.id/bpum, Serta Cara Cairkan BPUM

Baca juga: Simak Cara Cairkan Uang Rp 2,4 Juta & Cek Nama Penerima BLT UMKM, Login di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: KABAR GEMBIRA, 4 Bantuan Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, Termasuk BLT UMKM & Subsidi Gaji

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
BLT UMKMKemenkop UKMUMKM
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved