Breaking News:

Telah Cair 81 Persen, Simak Cara Cek Penerima BLT UMKM, serta Syarat Dapatkan Subsidi Rp 2,4 Juta

Berikut cara cek bagi penerima BLT UMKM, serta beberapa syarat mendapatkan bantuan subsidi Rp 2,4 juta

Instagram kemenkopukm
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah cara cek nama bagi penerima BLT UMKM, serta simak syarat utuk mendapatkan subsidi Rp 2,4 juta.

Kabar terkini memperlihatkan antusias masyarakat akan subsidi BLT UMKM ini.

Saat ini penerima bantuan untuk pengusaha mikro telah melampaui target 12 juta.

Dengan peminat yang tinggi, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, sedang mengusulkan ke Komite PEN agar BLT UMKM bisa diperpanjang hingga tahun depan.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com.

Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com
Tampilan di situs resmi siapbersamaumkm.com (Instagram kemenkopukm)

Nilai BLT UMKM atau BPUM ini telah disalurkan sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari target, tercatat hingga Rabu (25/11/2020) kemarin.

Ada sebanyak 9,7 juta penerima yang telah mendapatkan bantuan ini.

Kemudian, bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM ini?

Cara cek penerima BLT UMKM

Inilah cara cek penerima bantuan UMKM untuk pemegang tabungan BRI, dengan akses login eform.bri.id.bpum.

Selain itu, di dalam artikel ini terdapat pula cara mencairkan dana BPUM melalui BRI.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa Banpres Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku usaha.

Nantinya, BLT UMKM atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta ini akan disalurkan melalui tiga bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi pelaku UMKM yang memiliki tabungan BRI, terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

ILUSTRASI.
ILUSTRASI. (ANTARA FOTO/ FAHRUL JAYADIPUTRA)

Berikut cara mengeceknya:

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
BLT UMKMTeten MasdukiMenteri Koperasi dan UKM
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved