HUT Korpri ke-49, Simak Sejarah Singkatnya, Diperingati Tiap 29 November, Berikut Mars Korpri
Hari Korps Pegawai Republik Indonesia selalu diperingati pada 29 November, simak sejarah singkatnya dan ini Mars Korpri
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia selalu diperingati pada 29 November disetiap tahunnya.
Pada tahun ini, peringatan HUT Korpri ini jatuh pada Minggu, 29 November 2020.
Tahun 2020 ini, warga Indonesia akan merayakan HUT Korpti yang ke-49.
Meski pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, anggota Korpri di seluruh Indonesia tetap diimbau untuk meningkatkan kinerja.
Terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota.
Baca juga: VIRAL Dokter Lolos CPNS Ternyata Anak Petani yang Tak Lulus SD: Tidak Ada yang Tidak Mungkin
Baca juga: Tenaga Kependidikan Non-PNS Mendapatkan BLT Rp 1,8 Juta, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Korpri sendiri, seperti dikutip dari bone.go.id, merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.
Sedangkan untuk Pemerintah Desa tidak menjadi anggota Korpri.
Mereka telah memiliki organisasi profesi tersendiri bernama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Meski demikian, Korpri kerap dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Kedudukan dan kegiatan Korpri tak lepas dari kedinasan.
Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Organisasi ini merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.
Korpri merupakan organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Panca Prasetya Korpri
Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, atau pemerintah daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/logo-korpri.jpg)