Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta dengan memasukkan nomor KTP ke eform.bri.co.id.
Editor: Dhimas Yanuar
Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.
Lalu apa persyaratannya agar mendapatkan BLT Rp 2,4 juta?
Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:
1. Warga Negara Indonesita (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon